Ragam Susu Formula Ilegal Marak, Abdimas FIKES dan FT UPN Veteran Edukasi Kader...

Susu Formula Ilegal Marak, Abdimas FIKES dan FT UPN Veteran Edukasi Kader Kesehatan Limo Depok

32
0

Pemasaran Susu Formula yang Tidak Etis Masih Marak di Masyarakat

Di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi, pemasaran susu formula bayi yang tidak etis masih terjadi secara masif, baik melalui media online maupun langsung kepada konsumen. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu kebijakan penyusuan eksklusif yang dianjurkan oleh berbagai lembaga kesehatan.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh PelanggaranKode.org, hingga tanggal 10 Agustus 2025, tercatat sebanyak 1.395 laporan terverifikasi mengenai pelanggaran pemasaran susu formula yang tidak sesuai dengan aturan. Meskipun telah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu lainnya, praktik pemasaran yang tidak etis masih terjadi.

Dalam Pasal 33 PP tersebut disebutkan bahwa produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif. Aturan ini bertujuan untuk melindungi hak bayi atas ASI dan mencegah intervensi yang tidak perlu dari pihak luar.

Edukasi Kader Kesehatan dalam Menghadapi Pemasaran Tidak Etis

Untuk menangkal maraknya pemasaran susu formula yang tidak etis, Tim Pengabdian Masyarakat (Abdimas) FIKES dan FT UPN Veteran Jakarta melakukan edukasi kepada kader kesehatan di Kecamatan Limo, Kota Depok. Kegiatan ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada Selasa (16/7/2025) dan Selasa (5/8/2025).

Pada pertemuan pertama, sebanyak 20 kader kesehatan mendapatkan pemahaman pentingnya menyusui, risiko pemberian susu formula yang tidak tepat, serta ciri-ciri promosi susu formula yang tidak etis. Mereka juga diajarkan cara melaporkan pelanggaran ke pihak berwenang.

Materi edukasi disampaikan oleh dosen Keperawatan Maternitas FIKES UPN Veteran Jakarta, diikuti dengan diskusi interaktif bersama kader. Di pertemuan kedua, edukasi dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang membahas temuan kader di lapangan dan pembentukan tim satuan tugas (Satgas) solidaritas warga gempur pelanggaran susu formula (SIGAP SUFOR).

Peran Kader Kesehatan sebagai Garda Terdepan

Ketua Tim Pengmas, Rita Ismail menekankan pentingnya peran kader kesehatan dalam memerangi pemasaran susu formula yang tidak etis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat kapasitas kader sebagai garda terdepan perlindungan praktik menyusui di komunitas.

“Peran kader sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan mendampingi ibu agar tidak terpengaruh oleh promosi susu formula yang manipulatif,” ujar Rita dalam keterangannya.

Kader akan bertugas memantau dan melaporkan jika ditemukan praktik pemasaran yang menyimpang di lingkungan mereka. Diharapkan, melalui kegiatan dan tim SIGAP SUFOR ini, kader tidak hanya menjadi penyambung informasi, tetapi juga pelindung utama hak bayi atas ASI, serta penggerak komunitas dalam menolak praktik promosi susu formula yang tidak etis.

Kolaborasi Institusi dan Masyarakat

Program ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara institusi pendidikan dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, kritis, dan berpihak pada hak-hak ibu dan anak.

Tim Abdimas FIKES dan FT UPN Veteran Jakarta terdiri dari dosen dan mahasiswa, antara lain Rita Ismail, Eny Dewi Pamungkas, Dora Samaria, Lina Ayu Marcelina, Armansyah, Damora Rhakasywi, Mahira Salwa Aurelia, Ananda Rizkiati Ramadhani, Talitha Cahya Kemala, Erlia Nurbaiti Rosidi, Ridwan Bambang Rianto, dan Naufal Dery Pewanto. Mereka bekerja sama untuk memberikan edukasi dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ASI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini