
Fariz RM Tetap Tenang Meski Sidang Narkoba Kembali Ditunda
Fariz RM, musisi ternama yang kini tengah menghadapi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, menunjukkan sikap tenang dan bijak terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Sidang yang sebelumnya dijadwalkan digelar pada Senin (28/7) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) kembali ditunda.
Penundaan ini disebabkan karena tuntutan dari pihak JPU masih belum siap. Dalam sidang tersebut, JPU menyampaikan bahwa mereka belum dapat membacakan tuntutan secara lengkap. Hal ini kemudian mendapat respons dari hakim ketua, Lusiana Amping, yang memberikan waktu satu minggu kepada JPU untuk mempersiapkan tuntutan tersebut. Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin pekan depan, yaitu 4 Agustus 2025.
Fariz RM sendiri tidak mempermasalahkan penundaan ini. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Saya ikutin saja prosedur. Ya, mungkin, tetapi mau diapain lagi, asal semuanya untuk hasil yang baik, kenapa enggak. Enggak apa-apa,” ujar Fariz RM seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Meskipun sidang tuntutan telah dua kali ditunda, Fariz RM tetap merasa aman dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa ia sebagai warga negara yang baik akan selalu mengikuti prosedur hukum yang ada. “Enggak apa-apa juga. Insyaallah aman-aman saja sih semuanya. Enggak masalah,” katanya.
Proses Hukum yang Berjalan
Sebagai informasi, Fariz RM ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Februari 2025 atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Pria yang dikenal dengan lagu “Sakura” ini diamankan di kawasan Bandung, Jawa Barat. Ini merupakan kali keempat bagi Fariz RM terlibat dalam kasus narkoba.
Kini, Fariz RM didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Meski begitu, ia tetap menjalani proses hukum dengan sikap tenang dan percaya pada sistem yang ada.
Penundaan Sidang dan Persiapan Tuntutan
Dalam sidang sebelumnya, JPU menyampaikan bahwa mereka masih perlu waktu untuk menyiapkan tuntutan. Hal ini menjadi alasan utama penundaan sidang. Hakim ketua, Lusiana Amping, memberikan kesempatan tambahan selama satu minggu kepada JPU agar dapat mempersiapkan dokumen tuntutan dengan lebih baik.
“Saya kasih kesempatan satu minggu lagi ya. Jadi, untuk tuntutan minggu depan, 4 Agustus 2025,” ucap hakim Lusiana Amping.
Fariz RM pun menyambut baik keputusan ini. Ia menilai bahwa setiap proses hukum membutuhkan waktu dan persiapan yang matang agar bisa berjalan dengan baik. “Saya percaya proses hukum yang berlaku. Saya percaya pada hukum di negeri ini berlaku. Dan saya sebagai warga negara yang baik, ya. Saya akan ikuti aja,” tutur Fariz RM.
Tanggung Jawab sebagai Warga Negara
Fariz RM menegaskan bahwa ia tidak pernah mengeluh atau mempermasalahkan proses hukum yang sedang berjalan. Baginya, setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakannya dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Enggak juga, biasa. Saya percaya proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga berterima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh pengadilan. “Terima kasih banyak,” kata Fariz RM.
Dengan sikap tenang dan percaya pada proses hukum, Fariz RM tetap menjalani hidupnya dengan penuh tanggung jawab. Semoga proses hukum yang sedang berjalan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang adil.