
Layanan Samsat Keliling untuk Memudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah layanan pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi masyarakat. Salah satu bentuk layanan Samsat yang sangat membantu masyarakat adalah Samsat Keliling. Layanan ini hadir dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Layanan Samsat Keliling berbeda dengan layanan di Kantor Samsat. Di Samsat Keliling, hanya tersedia layanan pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran PKB, serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL). Layanan ini dilakukan melalui metode jemput bola, yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang tinggal jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Persyaratan yang Diperlukan
Untuk mengikuti layanan Samsat Keliling, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
- E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
- Buku Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan foto kopi (khusus wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) dari tahun terakhir
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan langsung di dalam mobil Samsat Keliling. Hal ini sangat memudahkan masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor Samsat.
Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Bekasi dan Karawang
Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling yang diselenggarakan pada hari Jumat, 18 Juli 2025:
- Samsat Keliling Kota Bekasi
- Waktu: 09.00–11.00 WIB
Lokasi: Taman Kuliner Narogong, Perumahan Narogong RT4/30, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi
- Waktu: 08.00–13.00 WIB
Lokasi: Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi
Samsat Keliling Kabupaten Karawang
- Waktu: 09.00–12.00 WIB
- Lokasi:
a. Samsat Keliling 1: Perempatan Ranggon Majalaya
b. Samsat Keliling 2: Lapang Karangpawitan
c. Samsat Sore P3DW Karawang: Area Parkir Grand Yogya Karawang - Mulai Jumat 24 Maret 2023, layanan juga tersedia setiap hari Jumat pukul 14.00–18.00.
Selain Samsat Keliling, masyarakat di Kota Bekasi juga bisa melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Samsat Induk yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jadwal operasional Samsat Induk adalah setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00–14.00, sedangkan hari Sabtu buka dari pukul 08.00–11.00.
Layanan di Samsat Outlet
Selain Samsat Induk, terdapat lima Samsat Outlet yang juga menyediakan layanan serupa. Berikut rinciannya:
- Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede
- Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center
- Outlet Pondok Melati
- Outlet Harapan Indah
- Outlet Drive Thru Ahmad Yani
Jadwal operasional Samsat Outlet adalah setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00–14.00, dan hari Sabtu pukul 08.00–11.00.
Beberapa Samsat Outlet juga mengalami perubahan lokasi. Contohnya, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi pindah ke Ruko Tambun City, Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan. Sementara itu, Samsat Outlet Babelan berada di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi Senin sampai Jumat pukul 09.00–14.00 WIB.
Di wilayah Karawang, selain Samsat Keliling, layanan pajak tahunan juga tersedia di Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek, Samsat Outlet BJB Rengasdengklok, dan Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.
Selain itu, Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha, juga memberikan layanan seperti Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun, Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.