Uncategorized 639 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Terima SK Remisi Khusus Hari...

639 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Terima SK Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka dan Hari Raya Idul Fitri 

9
0

Indonesiadiscover.com, Pamekasan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) narkotika kelas IIA Pamekasan dalam rangka peringati hari suci Nyepi dan hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M mengikuti kegiatan pemberian Remisi khusus dan pengurangan masa pidana hari suci Nyepi tahun Baru saka 1947 dan hari raya idul Fitri.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan  secara simbolis dan serentak di seluruh Indonesia melalui zoom meeting bersama Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan republik Indonesia,Agus Andrianto dan Direktur Jenderal pemasyarakatan Mashudi berlangsung di Lapas Cibinong pada Jumat 28/03/2025.

 Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi melaporkan  pertanggungjawaban serta  pembacaan Surat Keputusan (SK) pemberian remisi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Yulius Sahruzah.

Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menekankan pentingnya layanan pembinaan di Unit Pelaksana Teknis sebagai syarat pemberian remisi bagi warga binaan.

“Saya mohon kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar lebih selektif dalam memberikan remisi. Pemberian remisi ini harus dibatasi, terutama untuk kasus yang berpotensi mempengaruhi masyarakat secara luas. Pemberian remisi ini juga merupakan bentuk penghargaan bagi Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan positif serta mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Agus Andrianto menambahkan bahwa  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan salah satu Kementerian yang mendukung Kebijakan Presiden dan Wakil Presiden yakni Ketahanan Pangan, paparnya.

Fathorrosi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berikan SK Remisi khusus hari raya Nyepi dan hari raya idul Fitri 1446 H, Jumat 28/03/2025

“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggagas 13 Program Akselerasi, salah satunya mendukung kebijakan Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan ketahanan pangan di seluruh Unit Pelaksana Teknis. Harapannya, program pembinaan berbasis ketahanan pangan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan makanan di unit-unit pelaksana,” sebutnya.

Menanggapi pemberian SK remisi serentak ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi mengatakan,b sebanyak 639 WBP Lapas Narkotika IIA Pamekasan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Sebanyak 639 WBP kami yang menerima Remisi Khusus yaitu RK I sebanyak 636 WBP, untuk RK II sebanyak 3 WBP. Jadi seluruh WBP yang menerima remisi ini telah memenuhi syarat administrasi yaitu terdaftar dalam Sistem Database Pemasyarakatan substantif dan syarat substantif mencakup kewajiban para WBP untuk mengikuti program pembinaan secara bertahap,” pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan