Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 17 Maret 2026
Trending
  • Rencana Liburan ke Jepang? Ini Trik Hemat Biaya Saat Musim Sakura
  • Koalisi Masyarakat Sipil: TNI Belum Perlu Siaga I, Kondisi Aman
  • Rusdi Masse Bergabung dengan PSI, Mulai Kuasai Basis Lama NasDem di Ajatappareng
  • Pickup Jepang 2026: Harga 130 Juta Bikin Lawan Takut!
  • Daftar Lokasi ATM Mandiri Uang Kertas Rp10.000 dan Rp20.000 2026
  • Kisah Ijazah Jokowi Memanas! Mantan Pejabat Bocorkan Persoalan di Pilgub DKI 2012
  • 5 HP Oppo Paling Laku di Bulan Ramadhan 2026, Spesifikasi Gaming Oppo A6 Pro 5G
  • 50 Ucapan Selamat Nyepi 2026 yang Menggugah Hati
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pembobol Beraksi Ratusan Kali Ditangkap Polsek SU I Palembang
Hukum

Pembobol Beraksi Ratusan Kali Ditangkap Polsek SU I Palembang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Februari 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Raja Jambret yang Meresahkan Warga Palembang

Seorang pelaku jambret yang dikenal sebagai “Raja Jambret” berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek SU I, Palembang. Pelaku ini melakukan aksinya di 23 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah kota Palembang. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 17 Februari 2026, setelah petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Pelaku yang ditangkap adalah LD (21), warga dari Jalan Opi Raya Lorong Sejahtera VII Kelurahan 15 Ulu, Palembang. Saat penangkapan, pelaku sedang berada di rumahnya dan tidak memberikan perlawanan. Petugas langsung membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya dugaan TKP lain dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini.

Aksi Terakhir yang Mengakibatkan Korban Terluka

Aksi terakhir pelaku terjadi pada 19 Juni 2025 di Jalan Tembok Baru, dekat Kantor Lurah 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang. Saat itu, korban Putri (20) sedang bersama temannya mengendarai sepeda listrik. Tiba-tiba, dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Aerox warna putih datang dari belakang dan langsung menarik handphone Realme C11 yang sedang dipegang oleh korban.

Terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban hingga akhirnya korban terjatuh dari sepeda listrik. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di pipi sebelah kanan, dagu, dan telapak tangan sebelah kiri. Kerugian yang dialami korban adalah 1 unit HP Realme C11 warna biru dengan nilai Rp 800 ribu. Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek SU I, Palembang.

Pernyataan dari Kapolsek SU I

Kapolsek SU I, Kompol Heri, menyampaikan bahwa pelaku JD telah lama menjadi target operasi (TO) dari anggota Reskrim Polsek SU I. “Benar, pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang sering meresahkan warga Palembang sudah berhasil kita tangkap,” ujar Kompol Heri didampingi Kanit Res AKP Andrian.

Menurutnya, pelaku diamankan saat berada di rumahnya setelah petugas berhasil mengendus keberadaannya. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Realme C11 warna biru dan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna putih BG-6459-DAI yang digunakan pelaku saat beraksi.

Daftar TKP yang Dilakukan Oleh Pelaku

Berdasarkan keterangan tersangka, LD telah melakukan aksi jambret sebanyak 23 kali. Berikut daftar TKP yang tercatat:

  • Jalan Gub. H. Bastari seberang Jsc HAlte LRT. Bulan Juni 2025 Jam. 21.00 wib.
  • Kerugian: Hp vivo Y.17 warna Biru.
  • Pelaku: Leo & Nanda. Korban perempuan duduk di belakang sepeda motor.

  • Jalan Opi raya depan Perum alexandria pd. Juni 2025 jam. 23.00 wib

  • Kerugian: 1 hp Vivo Y 12 warna Biru dongker.
  • Korban mengendarai spd Motor Yamaha Jupiter Merah.

  • Jalan Pipa Raya , Bulan Juli 2025 Jam. 17.00 wib

  • Korban mengendarai Spd motor Mio J.
  • Kerugian : 1 Hp Realme Warna Putih.

  • Jalan Opi Raya. Bulan juli 2025. Jam. 23.00 wib.

  • Korban laki2 pejalan kaki
  • Kerugian 1 (satu) Hp Samsung J2 warna Gold.

  • Jalan Opi Raya depan Puskesmas Bulan Juli 2025 Jam. 21.00 wib

  • Korban perempuan Pejalan kaki
  • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Vivo Y 17 warna biru.

  • Jalan Pipa depan Toko miring Kel. 15 Ulu. Bulan Agustus 2025. Jam .22.00 wib.

  • Korban perempuan mengenderai spd motor Yamaha Mio Sporty warna Hijua
  • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Samsung J7 warna Hitam.

  • Jalan Pangeran Ratu depan KPu Bulan Agustus 2025 Jam. 19.00 wib

  • Korban perempuan mengendarai spd Motor Beat warna Hitam
  • Kerugian 1 (satu) unit Hp Samsung J2 warna Gold.

  • Jalan Panca usaha Bulan September 2025 Jam. 20.00 wib.

  • Korban mengendarai spd. Motor scoopy warna putih
  • Kerugian 1 (Satu) unit Hp vivo Y.12 warna Biru Dongker.

  • Jalan Taman 5 Ulu bulan Agustus 2025 Jam. 15.00 wib.

  • Korban Perempuan mengendarai spd motor Yamaha Mio j warna Hijau
  • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Readme 2 warna Hitam.

  • Jembatan Musi 6 Bulan agustus 2025 sekira Jam.22.00 wib.

  • Korban perempuam Mengendarai spd. Motor honda beat Warna Putih.
  • 1 (Satu) Unit Hp Samsung Type J.2 warna Cream.

  • Aspol 1 Ulu Agustus 2025.

  • Korban gunakan Ranmor Honda Beat Merah
  • Kerugian 1 (satu) Unit Hp samsung J.7.

  • Fly over Jakabaring Bulan Juli 2025 Jam. 20.00 wib.

  • Korban perempuan Mengendarai Spd motor Honda Beat warna Hitam.
  • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Realme Y.11.

  • JalanTembok Baru

  • Kerugian 1 (satu) Hp Realme.

  • Bungaran Kel. 8 ulu bulan juli 2025 jam. 14.00 wib.

  • Korban perempuan Mengendarai spd motor yamaha mio
  • Kerugian 1 (satu) Vivo Y.17.

  • Depan Lurah kel. 15 Ulu. Bulan Juni 2025 Jam. 19.00 wib.

  • Korban perempuan pejalan kaki.
  • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Samsung J.2 warna Hitam.

  • Wilkum kertapati : simpang sungki.

  • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Oppo A15S.

  • Jalan Di. Panjaitan depan Jl. Sentosa kec. Su.2. Bulan Juni 2026.

  • Kerugian 1 (satu) Hp samsung J.2.

  • Jalan Perintis depan Markas TNI Al Boom Baru.

  • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Oppo A.5.

  • Pasar lemabang Bulan Juni 2025.

  • Kerugian 1 (satu) Unit Hp Oppo A.5s.

  • Jalan Jend. Sudirman Km. 5

  • Kerugian 1 (satu) Samsung

  • Jalan Kol. H. Barlian putaran United Tractor

  • kerugian 1 (satu) Unit Hp oppo.

  • Jalan Demang lebar

  • kerugian 1 (satu) Hp Vivo

  • Jalan Demang lebar Daun Simpamg TVRi Palembang.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana sesuai Pasal 479 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun. Sampai saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan terkait adanya dugaan TKP lain dan rekan pelaku yang terlibat dalam aksi ini.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Alasan Polisi Tahan Dokter Richard Lee, Pilih Live TikTok Daripada Hadiri Panggilan Penyidik

17 Maret 2026

Gitaris Zendhy Kusuma Akui Sudah Bayar, Kasus Pencurian di Restoran Bibi Kelinci Dibantah

17 Maret 2026

Kisah pilu Nuriati Sinurat: Tanpa ibu, ayah bisu, gangguan mental

16 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Rencana Liburan ke Jepang? Ini Trik Hemat Biaya Saat Musim Sakura

17 Maret 2026

Koalisi Masyarakat Sipil: TNI Belum Perlu Siaga I, Kondisi Aman

17 Maret 2026

Rusdi Masse Bergabung dengan PSI, Mulai Kuasai Basis Lama NasDem di Ajatappareng

17 Maret 2026

Pickup Jepang 2026: Harga 130 Juta Bikin Lawan Takut!

17 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?