Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 13 Mei 2026
Trending
  • Naskah Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Menjemput Hidayah untuk Tujuan Hidup yang Benar di Jalan Allah
  • Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Brebes: Aplikasi Ilegal untuk Bolos Kerja dan Terima Tunjangan
  • Pertanyaan Penting Hakim dalam Persidangan Andrie Yunus
  • Tangis Pecah di Tipikor Semarang: 3 Bos Bank BJB Dinyatakan Bebas dalam Kasus Kredit Sritex
  • 43 Hari Kematian Karim Belum Terungkap, Keluarga Kecewa Proses Hukum Lambat
  • Niat Jadi Tulang Punggung Keluarga, Gadis 18 Tahun Diserang 8 Orang
  • Kadis Sosial Sambas Kunjungi Warga Tinggal di Rumah Reyot, Pastikan Hak Terpenuhi
  • Ririn Nekat Bantah Pembunuhan Keluarga, Bukti CCTV dan Sidik Jari Terungkap
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Jelang Sidang Pendahuluan, KPK Harap Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lancar
Nasional

Jelang Sidang Pendahuluan, KPK Harap Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lancar

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Jelang Sidang Pendahuluan, KPK Harap Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lancar
Paulus Tannos (tengah).(MI)

BURON Paulus Tannos bakal menjalani sidang pendahuluan dalam proses ekstradisi awal pekan depan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap semua proses berjalan lancar.

“Kami optimistis ya, proses ekstradisi DPO Paulus Tannos dapat berjalan dengan lancar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/6).

Keyakinan KPK?

Budi meyakini otoritas penegak hukum Singapura berpihak kepada KPK dalam pemulangan Tannos. Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.

Baca juga : KPK Optimistis Paulus Tannos Bisa Dipulangkan ke Indonesia

“Mengingat kemarin kita melihat putusan dari Pengadilan Singapura yang menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Tannos, sehingga yang bersangkutan hari ini tetap dilakukan penahanan,” ujar Budi.

Maksimalkan Koordinasi?

KPK tidak akan hadir dalam persidangan pendahuluan pada proses ekstradisi Tannos, awal pekan depan. Namun, KPK akan memantau dengan memaksimalkan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura.

“Sejauh ini kami memantau melalui KBRI Singapura. dan tentu juga koordinasi dengan Kementerian Hukum tetap dilakukan,” ucap Budi.

Baca juga : Paulus Tannos Sidang Akhir Juni, KPK Maksimalkan Koordinasi dengan Kemenlu dan Kemenkum

Proses Ekstradisi?

Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buron Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.

“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Jalur Diplomatik?

Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.

Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia. (Can/P-3)

berjalan Ekstradisi Harap Jelang KPK Lancar Paulus Pendahuluan sidang Tannos
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Naskah Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Menjemput Hidayah untuk Tujuan Hidup yang Benar di Jalan Allah

13 Mei 2026

Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Brebes: Aplikasi Ilegal untuk Bolos Kerja dan Terima Tunjangan

13 Mei 2026

Pertanyaan Penting Hakim dalam Persidangan Andrie Yunus

13 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Naskah Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Menjemput Hidayah untuk Tujuan Hidup yang Benar di Jalan Allah

13 Mei 2026

Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Brebes: Aplikasi Ilegal untuk Bolos Kerja dan Terima Tunjangan

13 Mei 2026

Pertanyaan Penting Hakim dalam Persidangan Andrie Yunus

13 Mei 2026

Tangis Pecah di Tipikor Semarang: 3 Bos Bank BJB Dinyatakan Bebas dalam Kasus Kredit Sritex

13 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?