

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap tidak mengabaikan dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang dilakukan Komisioner Jilid V yang dipimpin oleh Firli Bahuri. Itu, sudah masuk dalam fakta persidangan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Jika memang bukti sudah tercukupi berdasarkan fakta persidangan harus ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan baru atas dugaan Firli Bahuri yang menolak penetapan tersangka tambahan bahkan mengganti tim penyidik,” kata mantan Penyidik KPK M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Selasa (11/2).
Praswad menilai, langkah Firli cs menyegah Hasto menjadi tersangka merupakan bagian dari perintangan penyidikan. Terbilang, lanjutnya, penyidik sudah memberikan fakta lengkap soal keterlibatan Hasto pascaoperasi tangkap tangan (OTT), beberapa tahun lalu.
Firli bisa memberikan bantuan kepada Hasto dengan cara menolak penetapan tersangka, menggunakan jabatan yang dimilikinya, saat itu. KPK diharap tegas menindak semua pihak yang merintangi kasus yang menjerat buronan Harun Masiku itu.
“KPK harus segera menetapkan tersangka terhadap seluruh pihak yang menghalang-halangi pelaksanaan OTT baik saat insiden di Masjid PTIK maupun pada saat proses peralihan penyelidikan ke penyidikan yang berlangsung di internal KPK, terutama pada unsur pimpinan KPK,” ujar Praswad.
Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menceritakan penolakan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto di era Firli Bahuri cs. Padahal, kasus suap PAW anggota DPR sudah dirunut dengan rinci dalam ekspose perkara.
“Tetapi pimpinan saat itu (Firli cs) belum menyepakati menaikkan status pemohon (Hasto) sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Biro hukum menjelaskan, KPK awalnya mau menggeledah Kantor DPP PDIP untuk menyegel sejumlah ruangan. Namun, dihalang oleh petugas di sana.
Tim KPK saat itu balik ke markas untuk menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR kepada pimpinan. Saat itu, keterlibatan Hasto dijelaskan. (Can/I-2)