Nasional Ada 20 Ribu Narapidan Tak Lolos Verifikasi Awal Pemberian Amnesti

Ada 20 Ribu Narapidan Tak Lolos Verifikasi Awal Pemberian Amnesti

17
0

IndonesiaDiscover –

Ada 20 Ribu Narapidan Tak Lolos Verifikasi Awal Pemberian Amnesti
Ilustrasi: Kondisi di lembaga pemasyarakatan.(Antara)(Dok.Antara)

SEBANYA 20.589 narapidana tidak lolos verifikasi awal untuk pemberian amnesti. Sementara, terdapat 19.337 narapidana lainnya dinyatakan lolos. Hal itu terungkap dalam slide paparan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat rapat kerja (raker) di Komisi XIII DPR. Dia juga menekankan bahwa 19.337 narapidana yang lolos verifikasi awal itu belum juga dipastikan.

“Ini angka 19 ribu (lolos verifikasi) ini belum pasti juga pak. Karena terus kami verifikasi,” kata Supratman di Ruang Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2). 

Supratman mengatakan verifikasi dan asesmen terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Pihaknya masih melakukan penyesuaian kembali terhadap narapidana yang layak untuk diberikan pengampunan.

Awalnya pemerintah menargetkan 44 ribu narapidana dapat diberikan amnesti. Terdapat empat kategori narapidana yang layak mendapatkan amnesti meliputi terkait kasus politik. Salah satunya gerakan dugaan makar di Papua tetapi tak terlibat aksi bersenjata.

Kemudian narapidana yang mengidap penyakit serius seperti HIV/AIDS hingga gangguan kejiwaan. Berikutnya, narapidana kasus Undang-Undang ITE, terkait penghinaan kepala negara.

Lalu, narapidana kasus narkotika, tapi berstatus sebagai pengguna atau yang seharusnya menjalani rehabilitasi. (P-4)

Tinggalkan Balasan