![1738910966_1737504699_7853837c8d1c99a1d3c5.jpg](https://i0.wp.com/indonesiadiscover.com/wp-content/uploads/2025/02/1738910966_1737504699_7853837c8d1c99a1d3c5.jpg?resize=640%2C426&ssl=1)
![BNN: Pengguna Narkoba yang Tobat dan Melapor tidak Boleh Dihukum](https://i0.wp.com/indonesiadiscover.com/wp-content/uploads/2025/02/1737504699_7853837c8d1c99a1d3c5.jpg?w=640&ssl=1)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menegaskan bahwa pengguna narkoba yang melaporkan dirinya tidak boleh dihukum. Menurutnya, hal itu sudah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tepatnya pada Pasal 54 yang berbunyi, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
“Jadi kewajiban negara adalah memberikan rehabilitasi ketika mereka melapor,” ucap Marthinus saat ditemui usai acara Ibadah dan Perayaan Natal 2024 BNN di Jakarta, Selasa (21/1) malam.
Ia menuturkan kesadaran para pengguna narkotika untuk melapor merupakan kewajiban atau hak yang diberikan oleh UU kepada seluruh masyarakat Indonesia. Mereka selanjutnya akan diberikan perawatan oleh negara.
Hingga saat ini, dirinya terus menekankan kepada para jajarannya bahwa BNN hanya menangkap jaringan narkoba, bukan pengguna. Hal itu dilakukan sebagai strategi yang lebih komprehensif dan upaya untuk efektivitas dalam penegakan hukum di bidang narkotika.
Menurut dia, penangkapan pengguna narkotika tidak akan menyelesaikan permasalahan, sehingga rehabilitasi sudah merupakan cara paling ampuh.
“Kalau kami menangkap pengguna, kami hanya sebagai ibaratnya hanya mencuci piring dari tindakan bandar narkoba. Kalau menangkap jaringannya, artinya kami membersihkan dari hulu sampai hilir,” tutur dia.
Maka dari itu, sambung dia, pengguna narkotika cenderung merupakan korban. Oeh karena itu pendekatan yang dilakukan harus berupa rehabilitasi melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Sementara apabila berhadapan dengan para jaringan narkoba yang memperdagangkan narkotika secara gelap, dirinya meminta para jajarannya untuk waspada karena nantinya akan diperhadapkan dengan suatu kekuatan finansial yang besar.