Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 28 Maret 2026
Trending
  • Hotel Murah di Semarang Rp 200 Ribu per Malam, Ideal untuk Mudik Lebaran 2026
  • Elegan! 5 Model Pintu Kupu Tarung Terkini
  • Bacaan Liturgi Senin 23 Maret 2026, Pekan V Prapaskah Tahun A
  • 6 Perbedaan Wirausaha dan Wiraswasta yang Penting Diketahui
  • Kekacauan Serangan Air Keras pada Andrie Yunus, Reza Indragiri Sebut Pelaku Sengaja Tinggalkan Jejak
  • Mojtaba Tak Terdeteksi CIA dan Mossad, Penyebab Trump Marah Besar dalam Perang Iran vs Amerika
  • Badung Çaka Fest 2026 Berhasil, Bupati Adi Arnawa Puji Kreativitas Ogoh-Ogoh
  • Hasil Transfer Liga Italia: Juventus dan PSG Incar Pertukaran Striker Musim Panas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Ponsel Aktor Rayyan Bocor, Pacar Sesama Jenis Terancam Dibongkar! Kecewa karena Selingkuh?
Ragam

Ponsel Aktor Rayyan Bocor, Pacar Sesama Jenis Terancam Dibongkar! Kecewa karena Selingkuh?

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 Juli 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link


Indonesia Discover

Inilah isi ponsel aktor Rayyan jadi ancaman peras pacar sesama jenis.

Rayyan kecewa korban dengan pria lain.

Kasus aktor ditangkap polisi lantaran kasus pemerasan terhadap pacar sesama jenis tengah menjadi sorotan publik.

Diwartakan sebelumnya, artis sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (MRA) diamankan pihak kepolisian setelah buron berhari-hari.

Belakangan terkuak bahwa Rayyan nekat memeras pacar sesama jenis dengan bermodalkan enam video pendek.

Enam video pendek itu berisi hubungan intim mereka.

Rayyan mengancam bakal menyebarkan video tersebut bila tidak diberi uang.

Total, Rayyan Alkadrie mendapatkan uang Rp 20,9 juta hasil memeras kekasih lelaki.

Kepada polisi, Rayyan Alkadrie mengatakan uang hasil pemerasan itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Merasa dirugikan, kekasih Rayyan berinisial IMT akhirnya melaporkan pesinetron berusia 26 tahun itu.

Korban merasa adanya pemerasan hingga pengancaman.

Rayyan berhasil ditangkap kepolisian di sebuah kamar kos di kawasan Depok pada Kamis (5/6/2025).

“Uang hasil pemerasan itu digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (3/7/2025).

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian yang tak sedikit nilainya.

Berdasarkan keterangan korban, bahwa pelaku tak hanya sekali melakukan pemerasan.

Total uang yang ditransfer korban kepada pelaku pun senilai Rp20,9 juta.

“Korban mengalami kerugian total Rp20,9 juta sekian. Penyidik menemukan fakta beberapa kali ditransfernya, total Rp20,9 juta itu beberapa kali transer, ada yang dua juta, ada yang tiga juta, ada yang lima juta dan seterusnya.”

“Hingga pada akhirnya korban mengalami kerugian Rp20,9 juta,” papar Ade.

Sementara itu, polisi berhasil mengamankan dua handphone milik pelaku yang di didalamnya ditemukan 6 video pendek hubungan intim sesama jenis antara Rayyan dengan korban.

“Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan didapati dua buah handphone milik tersangka.”

“Yang di dalam handphone tersebut berisi enam video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dan tersangka,” ujar Ade.

“Kemudian diamankan juga ATM,” imbuh Ade.

Pelaku dan korban disebut memiliki hubungan khusus sesama jenis.

Keduanya pun sudah beberapa kali melakukan hubungan intim.

Dikatakan Ade, bahwa Rayyan sempat merasa cemburu dengan korban lantaran diduga memiliki hubungan lagi dengan pria lain.

Kemudian pelaku merasa kesal dan meminta sejumlah uang dengan memberikan ancaman akan menyebarkan video hubungan intim.

“Belakangan pelaku merasa cemburu kepada korban karena korban diduga mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya yang lebih muda.”

“Sehingga pelaku merasa kesal, dan akhirnya meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka,” terang Ade.

Kini tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang dugaan tindak pidana memaksa seseorang dengan ancaman atau tindakan pemerasan.

Kasus tersebut hingga kini masih ditangani Polsek Cempaka Putih dan masih dilakukan pendalaman.

“Terhadap tersangka dijerat oleh persangkaan pasal 368 KUHP tentang dugaan tindak pidana memaksa seseorang dengan ancaman untuk memberikan sesuatu barang secara melawan hukum atau tindakan pemerasan,” ungkap Ade.

Artikel ini telah tayang di
TribunnewsBogor.com


(*/Indonesia Discover)



Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News



Ikuti juga informasi lainnya di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel



Berita viral lainnya di
Tribun Medan

Berita Gosip selebriti Kejahatan media berita Selebriti
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Badung Çaka Fest 2026 Berhasil, Bupati Adi Arnawa Puji Kreativitas Ogoh-Ogoh

28 Maret 2026

Elegan! 5 Model Pintu Kupu Tarung Terkini

28 Maret 2026

Bacaan Liturgi Senin 23 Maret 2026, Pekan V Prapaskah Tahun A

28 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hotel Murah di Semarang Rp 200 Ribu per Malam, Ideal untuk Mudik Lebaran 2026

28 Maret 2026

Elegan! 5 Model Pintu Kupu Tarung Terkini

28 Maret 2026

Bacaan Liturgi Senin 23 Maret 2026, Pekan V Prapaskah Tahun A

28 Maret 2026

6 Perbedaan Wirausaha dan Wiraswasta yang Penting Diketahui

28 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?