Nasional Jelang Diperiksa KPK, Hasto Pelajari Hak-hak sebagai Tersangka

Jelang Diperiksa KPK, Hasto Pelajari Hak-hak sebagai Tersangka

9
0

IndonesiaDiscover –

Jelang Diperiksa KPK, Hasto Pelajari Hak-hak sebagai Tersangka
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers jelang HUT ke-52 PDIP di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2025).(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025. Hasto mengaku menyempatkan diri mempelajari hak-haknya sebagai tersangka.

“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu, 12 Januari 2025.

Hasto berjanji menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. Bagi dia, proses hukum tersebut jadi perjalanan hidup yang harus dilalui.

“Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempok oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Megawati hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” ujar Hasto.

KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto menjadi Senin, 13 Januari 2025. Hasto batal diperiksa KPK sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari 2025.

Tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku itu beralasan tengah mengikuti kegiatan yang tak dapat ditinggalkan. (H-2)

 

Tinggalkan Balasan