
IndonesiaDiscover –

PEMILIHAN Kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berjalan tanpa adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawas) Bekasi, pilkada di daerah itu berlangsung kondusif.
“Pilkada di Kabupaten Bekasi berjalan aman dan damai. Saya menyampaikan juga tidak ada PHPU ke Mahkamah Konstitusi oleh salah satu pasangan calon,” ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi Aan Hasanah
di Cikarang, Minggu (29/12).
Menurut dia pilkada yang berjalan tanpa gugatan sengketa hasil menjadi tanda seluruh pasangan calon kepala daerah yang berkompetisi telah menerima hasil.
“Kami menyimpulkan semua pasangan calon telah legawa, menerima hasil perolehan suara yang telah ditetapkan KPU sebelumnya,” terang dia. (Ant/H-3)