Politik Legislator Minta Polri tak Izinkan Semua Kesatuan Pegang Senjata

Legislator Minta Polri tak Izinkan Semua Kesatuan Pegang Senjata

6
0
Legislator Minta Polri tak Izinkan Semua Kesatuan Pegang Senjata
Ilustrasi(Antara)

 

RENTETAN penyalahgunaan senjata api oleh aparat kepolisian hingga mengakibatkan korban jiwa belakangan ini menjadi keprihatinan semua pihak, tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi Polri mengenai hal tersebut.

Menurutnya, salah satu perbaikan yang mesti dilakukan oleh Polri adalah tidak membiarkan semua kesatuan diberikan kewenangan memegang senjata api. Terlebih, pendekatan oleh Polri kepada masyarakat setelah era reformasi sudah tak bercorak militeristik lagi.

“Sehingga kita berharap tidak boleh senjata dipakai untuk gagah-gagahan, tidak boleh ada senjata yang membuat jarak antara polisi dan masyarakatnya,” ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (13/12).

Rudianto menyebut, polisi yang bertugas di lingkungan warga, yakni Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menjadi salah satu yang tak perlu diberikan kewenangan memperoleh senjata. Sebab, personel Bhabinkamtibmas sehari-hari bertugas di tengah masyarakat. 

“Atau juga Satuan Lalu Lintas, kan tidak dibutuhkan senjata sebenarnya. Jadi, harus ada koreksi kembali secara seluruh , satuan mana yang perlu diberi, dan mana yang tidak perlu diberi senjata,” kata Rudianto.

Selain dari sisi kesatuan, ia juga mengatakan bahwa Polri perlu melakukan pengetatan penggunaan senjata api ke setiap personel. Ia meminta Polri untuk melakukan serangkaian tes ketat, termasuk kejiwaan, serta praktik menembak sebelum anggota diberikan senjata api.

Berikutnya, Rudianto mengingatkan pentingnya tanggung jawab institusi atas setiap peristiwa penggunaan senjata api oleh polisi yang mengakibatkan korban jiwa.

“Kalau ada kejadian penembakan, pimpinan dua tingkat di atasnya harus diberi tanggung jawab, tanggung jawab institusi namanya. Tujuannya supaya ada pengawasan kepada anggota,” pungkasnya. (Tri/M-3)

Tinggalkan Balasan