Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 14 April 2026
Trending
  • Biaya Haji 2026 Membengkak, Bisa Capai Rp50 Juta Per Jemaah
  • Opini: Daerah Sebagai Mesin Transformasi Menuju Kemandirian Fiskal
  • PSM Makassar Aman dari Degradasi Usai Menang 2-1 di Kandang PSIM Yogyakarta
  • Renungan Katolik Sabtu 11 April 2026: Sebarlah Injil
  • 3.146 Kasus TBC Ditemukan di Sumsel Sepanjang 2026, Dinkes Tingkatkan Penemuan
  • 1.300 Orang Serbu Pasar Kerja Beijing, Mahasiswa Indonesia Jadi Sorotan
  • Telkomsel Jaga Konektivitas Ramadan-Idulfitri 2026, Jaringan Andal Tanpa Gangguan
  • Fakta Pengadaan Motor Listrik MBG Harga Rp40 Jutaan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Legislator Desak Transparansi di Kasus Hilangnya Tomi Marbun di Papua Barat
Politik

Legislator Desak Transparansi di Kasus Hilangnya Tomi Marbun di Papua Barat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Legislator Desak Transparansi di Kasus Hilangnya Tomi Marbun di Papua Barat
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas.(Dok. Istimewa)

ANGGOTA DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas mendesak adanya transparansi dan netralitas dalam operasi pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun. Iptu Tomi hilang saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat pada Desember 2024.

 

Yan Mandenas yang ditunjuk sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Komisi III DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat Keluarga Korban dan Polda Papua Barat, menyampaikan bahwa operasi pencarian Iptu Tomi Marbun seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik. Saat ini, proses pencarian itu melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri.

Baca juga : Operasi Moskona untuk Cari Iptu Tomi yang Hanyut saat Kejar KKB di Teluk Bintuni Resmi Dihentikan

 

Ia menekankan pentingnya pengumpulan informasi secara objektif melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang bertugas bersama Iptu Tomi Marbun pada saat melakukan oprasi pada Desember 2024.

 

Baca juga : Anggota SAR Brimob Kritis Akibat Disengat Lebah saat Lakukan Pencarian Iptu Tomi

“Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri Jakarta, demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” ujar Yan, melalui keterangannya, Jumat (2/5).

 

Yan menyoroti adanya kekhawatiran intimidasi terhadap saksi-saksi yang bertugas di bawah komando pejabat yang kini memegang posisi strategis di Polda Papua Barat. Yan menyebut adanya indikasi tekanan yang membuat para saksi tidak bebas memberikan informasi kepada penyidik dari Mabes Polri.

 

Yan mengingatkan aparat agar tidak membangun narasi cipta kondisi yang justru menyesatkan. Yan mengatakan bahwa selama ini masyarakat di wilayah Moskona Barat dan Timur hidup relatif aman dan tidak mengalami ancaman dari kelompok yang disebut KKB/OPM.

 

“Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang di lakukan, bukan murni perlawanan dari Kelompok KKB. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat,” ujar Yan.

 

Yan juga mendesak agar Kapolda Papua Barat segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat AKBP Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni. Yan menilai hal ini penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan netral dan tidak ada konflik kepentingan.

 

“Kalau Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius membongkar kasus ini, harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat dulu. Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun. Hal Ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun dan menjaga stabilitas di Papua,” tegasnya. (M-1)

Barat Desak Hilangnya Kasus Legislator Marbun Papua Tomi Transparansi
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Renungan Katolik Sabtu 11 April 2026: Sebarlah Injil

14 April 2026

Frater III Ritapiret Tinggalkan Kesan Mendalam di Paroki Wangatoa Lembata

14 April 2026

Respons Dedi Mulyadi Diuji Wagub Kalbar Jadi Gubernur Bangun Kalbar dengan Rp 6 Triliun

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Biaya Haji 2026 Membengkak, Bisa Capai Rp50 Juta Per Jemaah

14 April 2026

Opini: Daerah Sebagai Mesin Transformasi Menuju Kemandirian Fiskal

14 April 2026

PSM Makassar Aman dari Degradasi Usai Menang 2-1 di Kandang PSIM Yogyakarta

14 April 2026

Renungan Katolik Sabtu 11 April 2026: Sebarlah Injil

14 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?