Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 30 Mei 2026
Trending
  • Sederhana dan Fungsional! 9 Desain Meja TV Minimalis Modern
  • Seni Menikmati Kesendirian Tanpa Rasa Kesepian: 7 Cara Sederhana untuk Bersama Diri Sendiri
  • Antusias Tinggi Test Ride di IIMS Surabaya, ALVA Optimis Motor Listrik Makin Digemari Jatim
  • Toyota Veloz Hybrid: Hemat dan Nyaman untuk Aktivitas Harian!
  • FAST Lampaui Laba Rp13 Miliar di Kuartal I-2026, Cek Rekomendasi Sahamnya
  • Mendiktisaintek Selidiki Dugaan Pemalsuan Riset WNI di Denmark
  • Kepala Dinas Pandeglang yang Tabrak Siswa Kini Dapat Jabatan Baru
  • Pemecatan Allegri Picu PHK Massal di AC Milan, Suporter Protes Ibrahimovic Tak Dipecat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Rini Soemarno Sebut Perintah Tom Lembong ke PT PPI soal Pengendalian Harga Gula tidak Sesuai Arahan Kementerian BUMN
Nasional

Rini Soemarno Sebut Perintah Tom Lembong ke PT PPI soal Pengendalian Harga Gula tidak Sesuai Arahan Kementerian BUMN

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Rini Soemarno Sebut Perintah Tom Lembong ke PT PPI soal Pengendalian Harga Gula tidak Sesuai Arahan Kementerian BUMN
Rini Soemarno Sebut Perintah Tom Lembong ke PT PPI soal Pengendalian Harga Gula tidak Sesuai Arahan Kementerian BUMN(Metrotvnews/ Vania Liu Trixie)

MANTAN Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Mariani Soemarno, menyatakan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong  pernah menugaskan PT Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut dianggap menyimpang dari arahan resmi Kementerian BUMN.

Pernyataan Rini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh jaksa dalam sidang lanjutan kasus korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (17/6).

“Hal ini disampaikan agar PPI dapat bekerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok gula dan industri yang dapat mengolah gula kristal mentah impor menjadi gula konsumsi dalam rangka stabilisasi harga gula,” kata jaksa saat membacakan BAP Rini di persidangan.

Baca juga : Jaksa Hanya Hadirkan BAP Rini Soemarno, Tom Lembong: Tak Lazim

Rini menegaskan bahwa sesuai dengan surat Kementerian BUMN Nomor S-887, PT PPI seharusnya bekerja sama dengan BUMN produsen gula seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), guna memenuhi kebutuhan stok nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas stabilisasi harga gula, hanya ada dua skema yang dibenarkan, yaitu penugasan impor gula kristal putih (GKP) kepada BUMN tertentu atau kerja sama antarperusahaan BUMN. Namun, Tom Lembong justru memberikan persetujuan impor (PI) kepada perusahaan swasta, yaitu PT Angels Products dan PT Kebun Tebu Mas, tanpa sepengetahuan atau koordinasi dengan Kementerian BUMN.

“Saya tidak pernah ada koordinasi dengan Thomas Trikasih Lembong terkait pemberian persetujuan impor kepada perusahaan swasta,” ujar jaksa membacakan keterangan Rini.

Sidang lanjutan kasus korupsi impor gula hari ini dilaksanakan di PN Jakpus (Tipikor). Sidang kali ini juga dilakukan dengan memeriksa empat saksi ahli. 

Beberapa diantaranya ialah Ahli produksi pangan pengolahan gula, Muhamad Riski ramadhan, ahli klasifikasi barang impor dan tarif, Sofyan manahata, ahli hukum keuangan negara, Siswo Susyanto dan ahli hukum pidana, Ferdianto. (P-4)

arahan BUMN gula harga Kementerian Lembong Pengendalian Perintah PPI Rini Sebut Sesuai Soal Soemarno tidak Tom
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Mendiktisaintek Selidiki Dugaan Pemalsuan Riset WNI di Denmark

30 Mei 2026

Kepala Dinas Pandeglang yang Tabrak Siswa Kini Dapat Jabatan Baru

30 Mei 2026

Okupansi Hotel Sanur Bali Capai 75 Persen, Dolar Menggeliatkan Wisatawan Asing

30 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sederhana dan Fungsional! 9 Desain Meja TV Minimalis Modern

30 Mei 2026

Seni Menikmati Kesendirian Tanpa Rasa Kesepian: 7 Cara Sederhana untuk Bersama Diri Sendiri

30 Mei 2026

Antusias Tinggi Test Ride di IIMS Surabaya, ALVA Optimis Motor Listrik Makin Digemari Jatim

30 Mei 2026

Toyota Veloz Hybrid: Hemat dan Nyaman untuk Aktivitas Harian!

30 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?