Politik Komdigi Tutup 2 Akun Telegram Terafiliasi Judol

Komdigi Tutup 2 Akun Telegram Terafiliasi Judol

11
0
Komdigi Tutup 2 Akun Telegram Terafiliasi Judol
Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komdigi, Nursodik Gunarjo.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindak dan menutup dua akun Telegram @SP777 live slot gacor dengan 6.644 subscriber dan @1nsert_kiss dengan 160 ribu pengikut. Akun tersebut terafiliasi dengan promosi judi online (judol).

“Kami tegaskan kembali bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid, kami akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan perjudian online ini tanpa pandang bulu dengan berbagai pihak,” ujar Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komdigi, Nursodik Gunarjo, dalam rilisnya pada Jumat, 15 November 2024.

Nursodik mengungkapkan bahwa modus iklan judi online semakin beragam dan terus mencari cara baru. Khususnya dengan memanfaatkan situs dengan sistem keamanan yang buruk.

“Untuk itu, kami imbau bagi para pengelola situs agar senantiasa menjaga keamanan situs yang dikelola dengan melakukan pembaruan secara berkala dan memeriksa kerentanannya untuk memperkuat sistem keamanan situs,” jelasnya.

Diketahui, Komdigi telah melakukan takedown 7.224 konten terkait judi online berdasarkan hasil patroli siber dan aduan masyarakat. Angka ini terhitung dalam periode Kamis, 14 November-Jumat, 15 November 2024.

Jika dihitung sejak 20 Oktober hingga 14 November 2024, pemerintah telah melakukan takedown sebanyak 297.393 konten. Rinciannya 274.583 pada website dan IP, 12.597 konten pada platform Meta, 6.280 pada file sharing, 2.472 pada Google/YouTube, 1.313 melalui platform X, 107 konten pada Telegram, dan 40 melalui TikTok.

Komdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!” tutup Nursodik Gunarjo. (Z-9)

Tinggalkan Balasan