
Indonesiadiscover.com+Pamekasan
Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur melakukan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dilakukan merupakan
langkah tegas dalam upaya mendukung 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di Lapas maupun di Rutan.
Razia penggeledahan berlangsung sekira pukul 22.00 wib pada Senin (4/11/2024) dengan melibatkan KA.KPLP Leksono Novan S, jajaran pengamanan Lapas serta Aparat Penegak Hukum (APH), Kadi Administrasi Keamanan Jarot Hariyadi dan Bhabinkamtibmas juga Babinsa.
Kegiatan diawali dengan apel upacara yang di lanjutkan dengan razia penggeledahan menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan.
Dijelaskan, tujuan dari pada penggeledahan di kamar hunian warga binaan ini untuk mendeteksi sekaligus mencegah keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kata Ka. KPLP Novan pada Selasa (05/11).
” Disebutkan, hasil dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian seperti kabel, sendok besi, dan stop kontak,” urainya Nova pada awak media.
Penggeledahan ini dilakukan menurutnya menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur dalam menjaga keamanan serta mencegah aktivitas ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
“Selain penggeledahan, Lapas Kelas IIA Pamekasan juga melakukan tes urine kepada 20 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Tes ini disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta petugas Lapas sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,”terangnya menambahkan.
Berdasarkan hasil tes urine, seluruh WBP yang diuji menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkoba, yang membuktikan bahwa Lapas Kelas IIA Pamekasan bersih dari penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaannya, ucapnya Novan sapaan akrabnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur dapat terus menjalankan program-program pembinaan yang sehat dan produktif bagi warga binaan, serta mencegah dan menekan potensi tindak kejahatan yang melibatkan peredaran narkoba dan penipuan di dalam lapas, imbuhnya.(*)