

MAHASISWA menolak gelar pahlawan nasional diberikan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Penolakan ini dinyatakan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Universitas Pamulang (FAM Unpam) dan Antifasis Tangerang.
Mereka menolak Soeharto dijadikan pahlawan nasional, dengan cara menggelar aksi unjuk rasa di Bunderan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. “Kami dengan tegas menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto,” ujar perwakilan FAM Unpam, Job Silitonga, Kamis (10/10).
Mereka beralasan, Soeharto memiliki banyak persoalan saat memimpin bangsa. Sehingga, ia dinilai tak pantas menjadi pahlawan nasional.
Baca juga : Usulan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Tuai Kritik
“Ada berbagai tragedi pelanggaran HAM di era Orde Baru. Penghilangan paksa, pembunuhan aktivis, demokrasi dibungkam. Maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN. Hingga puncaknya krisis moneter akibat kebijakan yang diambil Soeharto,” tuturnya.
“Atas dasar itu kami berkesimpulan bahwa Soeharto sangat tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional,” imbuh Job.
Dalam aksi protes damai ini, massa sempat membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto”. Sementara di lokasi yang berbeda, sejumlah pegiat HAM yang menggelar Aksi Kamisan ke-835 di depan Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (10/10 ), juga menuntut hal yang sama. Mereka meminta pemerintah untuk mengusut tuntas pelanggaran-pelanggaran HAM di Indonesia, serta menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
Diketahui, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto diusulkan oleh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) semasa diketuai Bambang Soesatyo (Bamsoet). Usulan itu disampaikan seiring penyerahan dokumen penghapusan nama Presiden ke-2 RI Soeharto dalam Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), oleh MPR. MPR memandang, upaya yang diusulkan oleh Fraksi Partai Golkar MPR RI tersebut memberikan kepastian hukum terhadap Soeharto. (Ykb/I-2)