Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 13 Mei 2026
Trending
  • Naskah Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Menjemput Hidayah untuk Tujuan Hidup yang Benar di Jalan Allah
  • Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Brebes: Aplikasi Ilegal untuk Bolos Kerja dan Terima Tunjangan
  • Pertanyaan Penting Hakim dalam Persidangan Andrie Yunus
  • Tangis Pecah di Tipikor Semarang: 3 Bos Bank BJB Dinyatakan Bebas dalam Kasus Kredit Sritex
  • 43 Hari Kematian Karim Belum Terungkap, Keluarga Kecewa Proses Hukum Lambat
  • Niat Jadi Tulang Punggung Keluarga, Gadis 18 Tahun Diserang 8 Orang
  • Kadis Sosial Sambas Kunjungi Warga Tinggal di Rumah Reyot, Pastikan Hak Terpenuhi
  • Ririn Nekat Bantah Pembunuhan Keluarga, Bukti CCTV dan Sidik Jari Terungkap
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Menteri Transmigrasi 17 Perusahaan Ilegal Ditemukan di Rempang
Ekonomi

Menteri Transmigrasi 17 Perusahaan Ilegal Ditemukan di Rempang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover19 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Menteri Transmigrasi: 17 Perusahaan Ilegal Ditemukan di Rempang
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara.(MI/Insi Nantika Jelita)

MENTERI Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara mengendus 17 perusahaan menjalankan kegiatan usaha tanpa izin resmi di kawasan Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Temuan ini diperoleh setelah kementeriannya melakukan peninjauan langsung ke wilayah tersebut. 

“Sudah kami cek langsung, ada 17 perusahaan ilegal yang beroperasi di situ,” ujarnya di Kantor Media Group News, Jakarta Barat, Rabu (7/5).

Meski tidak merinci nama-nama perusahaan tersebut, Iftitah mengatakan pemerintah tengah mengambil tindakan dan kasusnya sedang diproses di pengadilan. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks penanganan relokasi warga terdampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City. 

Baca juga : Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi, Dialog Bersama Warga Rempang di TPS Central Buana

Menurut Iftitah, permasalahan Rempang bukan semata soal sosial, tetapi juga terkait kepentingan pihak tertentu.

“Bukan hanya motif sosial. Ada pihak-pihak yang memang mendorong agar demonstrasi tetap terjadi di Rempang. Pertanyaannya, mengapa mereka ingin itu terus berlanjut?,” kata Politikus Partai Demokrat itu. 

Iftitah mengaku dirinya telah berdiskusi dengan Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad untuk mengusulkan pembentukan masyarakat hukum adat, guna memastikan perlindungan terhadap kampung-kampung tua yang memiliki nilai budaya dan sejarah. 

Baca juga : Bill Murray Menyesal Tolak Film Komedi Militer Bareng Clint Eastwood

“Kalau memang terbukti sebagai warisan budaya, kampung tua harus dilindungi,” ucapnya.

Menteri Transmigrasi menyebut ada dua pendekatan. Pertama, pengakuan hak ulayat yang diwariskan secara turun-temurun dan tidak boleh diperjualbelikan. Kedua, pemberian hak tanah secara komunal agar jelas status hukumnya. Namun, lanjutnya, tantangan muncul dari sebagian warga yang menolak direlokasi.

Dia menegaskan sinergi lintas kementerian terus diperkuat guna memberikan kepastian hukum serta bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat lokal yang terdampak dalam proses transmigrasi.

“Oleh karena itu, kami aktif berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk meyakinkan bahwa keberpihakan kami terhadap transmigrasi lokal itu sangat nyata sekali,” pungkas Iftitah. (E-4)

 

ditemukan Ilegal Menteri perusahaan Rempang Transmigrasi
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

60 Ucapan Haji Penuh Doa dan Mengharukan

11 Mei 2026

Lompatan Ekonomi NTB: Dari Negatif ke Dua Digit dalam Setahun

11 Mei 2026

Pertumbuhan Ekonomi 5,61% Kuartal I-2026 Bertolak Belakang dengan Kinerja Emiten BEI

11 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Naskah Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Menjemput Hidayah untuk Tujuan Hidup yang Benar di Jalan Allah

13 Mei 2026

Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Brebes: Aplikasi Ilegal untuk Bolos Kerja dan Terima Tunjangan

13 Mei 2026

Pertanyaan Penting Hakim dalam Persidangan Andrie Yunus

13 Mei 2026

Tangis Pecah di Tipikor Semarang: 3 Bos Bank BJB Dinyatakan Bebas dalam Kasus Kredit Sritex

13 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?