Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 4 Mei 2026
Trending
  • Hasil Sprint MotoGP Spanyol 2026, Marc Marquez Juara Usai Terjatuh
  • 4 Zodiak Paling Beruntung Hari Senin 27 April 2026: Taurus Dalam Keberhasilan Besar
  • 6 langkah pakai sunscreen SPF 50 di wajah, benar atau salah?
  • Semua tentang Film Horor Korea ‘Salmokji’
  • Jangan Terlewat! 7 Ide Taman Vertikal Hemat Ruang
  • Pedagogi Abad ke-21: Saat Pesantren Thailand Mencetak Founder Startup yang Hafiz
  • Hasil Kejurnas ORADO 2026: Bangka Belitung Juara Senior, Sulawesi Selatan Juara Junior
  • 5 desain pagar stainless terkini untuk tampilan mewah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Menteri Transmigrasi 17 Perusahaan Ilegal Ditemukan di Rempang
Ekonomi

Menteri Transmigrasi 17 Perusahaan Ilegal Ditemukan di Rempang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover19 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Menteri Transmigrasi: 17 Perusahaan Ilegal Ditemukan di Rempang
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara.(MI/Insi Nantika Jelita)

MENTERI Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara mengendus 17 perusahaan menjalankan kegiatan usaha tanpa izin resmi di kawasan Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Temuan ini diperoleh setelah kementeriannya melakukan peninjauan langsung ke wilayah tersebut. 

“Sudah kami cek langsung, ada 17 perusahaan ilegal yang beroperasi di situ,” ujarnya di Kantor Media Group News, Jakarta Barat, Rabu (7/5).

Meski tidak merinci nama-nama perusahaan tersebut, Iftitah mengatakan pemerintah tengah mengambil tindakan dan kasusnya sedang diproses di pengadilan. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks penanganan relokasi warga terdampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City. 

Baca juga : Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi, Dialog Bersama Warga Rempang di TPS Central Buana

Menurut Iftitah, permasalahan Rempang bukan semata soal sosial, tetapi juga terkait kepentingan pihak tertentu.

“Bukan hanya motif sosial. Ada pihak-pihak yang memang mendorong agar demonstrasi tetap terjadi di Rempang. Pertanyaannya, mengapa mereka ingin itu terus berlanjut?,” kata Politikus Partai Demokrat itu. 

Iftitah mengaku dirinya telah berdiskusi dengan Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad untuk mengusulkan pembentukan masyarakat hukum adat, guna memastikan perlindungan terhadap kampung-kampung tua yang memiliki nilai budaya dan sejarah. 

Baca juga : Bill Murray Menyesal Tolak Film Komedi Militer Bareng Clint Eastwood

“Kalau memang terbukti sebagai warisan budaya, kampung tua harus dilindungi,” ucapnya.

Menteri Transmigrasi menyebut ada dua pendekatan. Pertama, pengakuan hak ulayat yang diwariskan secara turun-temurun dan tidak boleh diperjualbelikan. Kedua, pemberian hak tanah secara komunal agar jelas status hukumnya. Namun, lanjutnya, tantangan muncul dari sebagian warga yang menolak direlokasi.

Dia menegaskan sinergi lintas kementerian terus diperkuat guna memberikan kepastian hukum serta bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat lokal yang terdampak dalam proses transmigrasi.

“Oleh karena itu, kami aktif berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk meyakinkan bahwa keberpihakan kami terhadap transmigrasi lokal itu sangat nyata sekali,” pungkas Iftitah. (E-4)

 

ditemukan Ilegal Menteri perusahaan Rempang Transmigrasi
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Berapa Persen Gaji yang Bisa Ditabung Saat Ini?

30 April 2026

Bukan Tiongkok! Ini Pemilik Utang AS Terbesar yang Tembus US$39 Triliun

30 April 2026

BHIT Bantah Isu Kemenangan CMNP, Ini Penjelasan Perusahaan

30 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hasil Sprint MotoGP Spanyol 2026, Marc Marquez Juara Usai Terjatuh

3 Mei 2026

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Senin 27 April 2026: Taurus Dalam Keberhasilan Besar

3 Mei 2026

6 langkah pakai sunscreen SPF 50 di wajah, benar atau salah?

3 Mei 2026

Semua tentang Film Horor Korea ‘Salmokji’

3 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?