Nasional Status Pailit Hitakara Diduga Diwarnai Rasuah, Seperti Apa

Status Pailit Hitakara Diduga Diwarnai Rasuah, Seperti Apa

13
0

IndonesiaDiscover –

Status Pailit Hitakara Diduga Diwarnai Rasuah, Seperti Apa?
Ilustrasi – Hukum(Medcom.id)

STATUS kepailitan PT Hitakara diduga diwarnai rasuah. Permainan itu diduga melibatkan Hakim PN Surabaya yang juga tersangka kasus suap pengaturan vonis bebas Ronald Tanur, Heru Hanindyo.

 

“Kami mencurigai Heru Hanindyo juga menerima suap dalam penanganan kepailitan PT Hitakara sebagai Hakim Pengawas, padahal dirinya mengetahui ada upaya hukum yang dilakukan oleh PT Hitakara terkait kuatnya dugaan jika permohonan PKPU yang menyebabkan PT Hitakara pailit diajukan dengan dasar tagihan palsu,” ujar kuasa hukum Hitakara, Livia Patricia, Selasa (20/10).

 

Livia menyampaikan sebagai Hakim Pengawas, Heru Hanindyo tidak berhati-hati. Bahkan, dia diduga memberikan banyak ruang kepada Tim Kurator PT Hitakara meskipun ada perkara pidana lain yang berjalan terkait surat permohonan PKPU PT Hitakara yang diduga kuat memuat tagihan palsu.

PT Hitakara telah mengadukan hal tersebut ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Harapannya, aparat penegak hukum memeriksa Heru Hanindyo.

 

Sementara itu, kuasa hukum PT Hitakara, Andi Syamsurizal Nurhadi, berharap Heru Hanindyo dapat dipersangkakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia menduga kuat bukan yang pertama kali menerima gratifikasi.

 

“Kami mendorong agar Heru Hanindyo dapat dipersangkakan dengan Pasal TPPU, mengingat kami menduga kuat bahwa gratifikasi dari putusan Ronald Tanur tersebut bukanlah yang pertama kalinya,” ujar Andi.

Dia mengaku mendapat informasi pada waktu menjadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Heru Hanindyo disebut pernah membebaskan terdakwa kasus korupsi. “Sehingga kami meminta kepada Kejaksaan Agung dalam menangani perkara Heru Hanindyo juga dapat dipersangkakan dengan Pasal TPPU,” ujar dia. (Medcom.id/Nov)

Tinggalkan Balasan