Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 5 April 2026
Trending
  • Kode Redeem FC Mobile Hari Ini: Hadiah Spesial, Gems, dan Koin Gratis
  • Letda Alwi Al Hadad: Dari Kegagalan ke Benteng Pertahanan Siber TNI
  • Wisata NTT: 4 Spot Diving Menakjubkan di Labuan Bajo, Surga Bawah Air Manggarai Barat
  • Alasan Fandi Pilih Nonton Timnas di Luar GBK Pakai Jersey Bertanda Tangan Kluivert
  • Mualem: Panglima Bisu yang Menanggung Banyak Beban
  • Dokter Tifa Buka Rahasia Ajakan ke Solo Saat Kasus Ijazah Jokowi Muncul
  • Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026 – Veda Gagal Start Terdepan, Pembalap Malaysia Terbawah
  • 5 Film Paling Unik yang Tak Hanya Menarik Sinefil
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Permainan Tender Membuat Pengadaan Pemerintah Dibanjiri Barang Impor
Ekonomi

Permainan Tender Membuat Pengadaan Pemerintah Dibanjiri Barang Impor

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover24 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Permainan Tender Membuat Pengadaan Pemerintah Dibanjiri Barang Impor
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

KETUA Umum (Ketum) Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai implementasi kebijakan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah selama ini belum berjalan optimal.

Menurutnya, industri dalam negeri bukan sekadar membutuhkan turunnya skor TKDN agar bisa ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pengusaha domestik lebih membutuhkan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah dalam menjalankan kebijakan itu.

“Sejak awal, kebijakan itu sudah bermasalah dari sisi pelaksanaan dan pengawasannya merugikan industri lokal,” ujar Redma, Selasa (13/5).

Baca juga : Menperin Revisi TKDN, Bantah Akibat Penerapan Tarif Trump

Dia menyoroti peran pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai salah satu titik krusial dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam banyak kasus, Redma menuding PPK justru melakukan praktik yang melemahkan efektivitas kebijakan TKDN dengan membuka akses impor.

“Di lapangan, masih banyak intrik-intrik yang dilakukan oleh PPK bersama para pedagang untuk memanfaatkan celah impor,” ungkapnya.

Redma mencontohkan ada PPK yang sengaja menutup akses langsung produsen ke pasar pemerintah. Mereka menyusun spesifikasi teknis barang untuk membuat produk dalam negeri tidak dapat memenuhi syarat. Akibatnya, produk lokal tersingkir meski kualitasnya memadai.

Baca juga : HP Indonesia Resmikan Fasilitas Manufaktur Baru dengan TKDN di Batam

Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah proses lelang atau tender yang pemenangnya justru berasal dari perusahaan dagang (trading) yang tidak memproduksi barangnya sendiri. Bahkan, ada yang hanya mengandalkan produk impor, meski ada produk sejenis yang dibuat di dalam negeri.

“Para trader luar negeri masih leluasa masuk karena celah regulasi dan lemahnya kontrol di lapangan,” ujarnya.

Redma menegaskan tantangan terbesar dalam implementasi TKDN adalah lemahnya pengawasan. Dengan banyaknya PPK yang tersebar di berbagai BUMN dan instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, pengawasan yang konsisten dan efektif menjadi sulit dilakukan. Menurutnya, yang dibutuhkan pelaku industri bukan sekadar penambahan aturan, tetapi pengawasan yang ketat.

“Jika pengawasan diperketat dan pelanggaran ditindak secara tegas, kami yakin TKDN 25% sudah cukup untuk membendung dominasi impor,” pungkas Redma. (Ins/E-1)

Barang Dibanjiri Impor membuat Pemerintah Pengadaan Permainan Tender
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Harga emas hari ini 30 Maret 2026, naik atau turun?

4 April 2026

50 Ucapan Selamat Datang April 2026 Penuh Makna untuk Media Sosial

4 April 2026

Butuh kredit mobil atau motor? Ini manfaat laporan kredit saat membeli kendaraan

4 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kode Redeem FC Mobile Hari Ini: Hadiah Spesial, Gems, dan Koin Gratis

5 April 2026

Letda Alwi Al Hadad: Dari Kegagalan ke Benteng Pertahanan Siber TNI

4 April 2026

Wisata NTT: 4 Spot Diving Menakjubkan di Labuan Bajo, Surga Bawah Air Manggarai Barat

4 April 2026

Alasan Fandi Pilih Nonton Timnas di Luar GBK Pakai Jersey Bertanda Tangan Kluivert

4 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?