Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 6 April 2026
Trending
  • Ciri-ciri Jupiter, Planet Terbesar dalam Tata Surya
  • Wajib Tahu! Trik Mengatur Google Maps Agar Tak Tersesat
  • Chelsea vs Liverpool Berebut Lamine Camara, Monaco Pasang Harga Rp1,3 Triliun
  • Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: PPPK Terancam PHK Massal Akibat UU HKPD, Kita Cari Solusi Lain
  • Kades Embun Masih Buron, Warga Didakwa Cuci Uang Puluhan Miliar dengan Modus Bagi-Bagi
  • Veda Konsisten, Pembalap Gunungkidul Mulai dari Posisi 4 di Moto3 Amerika Malam Ini
  • Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam Hari Ini, Trip Terakhir Pukul 19.00 WIB
  • 7 rekomendasi tas wanita lokal yang trendy
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Permainan Tender Membuat Pengadaan Pemerintah Dibanjiri Barang Impor
Ekonomi

Permainan Tender Membuat Pengadaan Pemerintah Dibanjiri Barang Impor

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover24 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Permainan Tender Membuat Pengadaan Pemerintah Dibanjiri Barang Impor
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

KETUA Umum (Ketum) Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai implementasi kebijakan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah selama ini belum berjalan optimal.

Menurutnya, industri dalam negeri bukan sekadar membutuhkan turunnya skor TKDN agar bisa ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pengusaha domestik lebih membutuhkan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah dalam menjalankan kebijakan itu.

“Sejak awal, kebijakan itu sudah bermasalah dari sisi pelaksanaan dan pengawasannya merugikan industri lokal,” ujar Redma, Selasa (13/5).

Baca juga : Menperin Revisi TKDN, Bantah Akibat Penerapan Tarif Trump

Dia menyoroti peran pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai salah satu titik krusial dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam banyak kasus, Redma menuding PPK justru melakukan praktik yang melemahkan efektivitas kebijakan TKDN dengan membuka akses impor.

“Di lapangan, masih banyak intrik-intrik yang dilakukan oleh PPK bersama para pedagang untuk memanfaatkan celah impor,” ungkapnya.

Redma mencontohkan ada PPK yang sengaja menutup akses langsung produsen ke pasar pemerintah. Mereka menyusun spesifikasi teknis barang untuk membuat produk dalam negeri tidak dapat memenuhi syarat. Akibatnya, produk lokal tersingkir meski kualitasnya memadai.

Baca juga : HP Indonesia Resmikan Fasilitas Manufaktur Baru dengan TKDN di Batam

Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah proses lelang atau tender yang pemenangnya justru berasal dari perusahaan dagang (trading) yang tidak memproduksi barangnya sendiri. Bahkan, ada yang hanya mengandalkan produk impor, meski ada produk sejenis yang dibuat di dalam negeri.

“Para trader luar negeri masih leluasa masuk karena celah regulasi dan lemahnya kontrol di lapangan,” ujarnya.

Redma menegaskan tantangan terbesar dalam implementasi TKDN adalah lemahnya pengawasan. Dengan banyaknya PPK yang tersebar di berbagai BUMN dan instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, pengawasan yang konsisten dan efektif menjadi sulit dilakukan. Menurutnya, yang dibutuhkan pelaku industri bukan sekadar penambahan aturan, tetapi pengawasan yang ketat.

“Jika pengawasan diperketat dan pelanggaran ditindak secara tegas, kami yakin TKDN 25% sudah cukup untuk membendung dominasi impor,” pungkas Redma. (Ins/E-1)

Barang Dibanjiri Impor membuat Pemerintah Pengadaan Permainan Tender
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Selamat Datang Musim Kabut Asap Riau

6 April 2026

50 Kata Sindiran Untuk Orang Sok Benar, Bikin Malu Saja!

6 April 2026

IHSG Turun di Bawah 7.000, Investor Asing Jual Rp22 T dalam Seminggu

5 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ciri-ciri Jupiter, Planet Terbesar dalam Tata Surya

6 April 2026

Wajib Tahu! Trik Mengatur Google Maps Agar Tak Tersesat

6 April 2026

Chelsea vs Liverpool Berebut Lamine Camara, Monaco Pasang Harga Rp1,3 Triliun

6 April 2026

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: PPPK Terancam PHK Massal Akibat UU HKPD, Kita Cari Solusi Lain

6 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?