Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 17 Mei 2026
Trending
  • Santri Al-Falah Nobar Film Pesta Babi, Diberi Peringatan
  • Penguatan Kompolnas dengan Revisi UU Kepolisian
  • Pertamina dan AS Perkuat Kemitraan Energi, Bahas Impor Minyak Mentah
  • Ahli komunikasi ingatkan bahaya hukum publik di media sosial
  • Jogja Hari Ini: Tersangka Baru Segera Ditetapkan
  • Spalletti Minta 6-7 Pemain Baru untuk Juventus Jelang Target Man Utd
  • Markas Judi Online Diserbu, Said Didu Bocorkan Pemilik dan Pelindungnya
  • Trump-Xi Jinping bertemu pekan ini, apa yang akan dibahas?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Truk Odol Leluasa Beroperasi, Korlantas Polri Tegaskan akan Gelar Penindakan
Politik

Truk Odol Leluasa Beroperasi, Korlantas Polri Tegaskan akan Gelar Penindakan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Truk Odol Leluasa Beroperasi, Korlantas Polri Tegaskan akan Gelar Penindakan 
Truk Odol.(dok. Humas Polres CIamis)

KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan akan menindak truk over dimension dan overload (ODOL). Sebab, kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa dan luka. Namun, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengatakan penindakan ini perlu kolaborasi lintas sektoral. Dengan begitu, upaya penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.

“Kami kepolisian tentunya akan melakukan penindakan. Kami berharap kalau ini (kolaborasi) kita kerjakan merasa sangat terbantu” kata Faizal dalam keterangannya, Kamis (8/5).

Faizal menyebut sejatinya penindakan terhadap truk yang membawa muatan yang melebihi batas ukuran dan/atau berat telah dilakukan dan diproses secara pidana. Penegakan hukum tidak hanya ditujukan kepada sopir selaku pekerja, melainkan juga menyasar pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab.

Baca juga : AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru IPDN

“Sudah ada beberapa kasus yang sudah kami proses, jadi kami tindak lanjut pelanggaran bukan lagi ditujuk pada sopirnya, mudah-mudahan kegiatan ini kita bisa melakukan secara terpadu,” ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Korlantas Polri melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penanganan kendaraan ODOL di Kantor Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembagunan Wilayah, pada Selasa (6/5). Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY menyampaikan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Akibatnya, menimbulkan korban jiwa serta merusak infrastruktur jalan.

“Over dimension dan overload menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan luka bahkan korban jiwa, juga kerusakan ruas-ruas jalan, baik jalan tol jalan-jalan utama lain, negara harus mengalokasikan kurang lebih 42 triliun rupiah per tahun untuk perbaikan Jalan akibat ODOL,” ungkap Menko AHY.

Rakor ini diharapkan dapat menciptaka kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Guna mengatasi permasalahan over dimension dan over loading secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Yon/P-3)

akan Beroperasi gelar Korlantas Leluasa ODOL Penindakan Polri Tegaskan Truk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penguatan Kompolnas dengan Revisi UU Kepolisian

17 Mei 2026

70 Paket Soal PPKN Kelas 9 Semester 2: Pilihan Ganda & Esai + Jawaban Ujian Akhir

17 Mei 2026

Beberapa Kadis Tak Hadir dalam RDP Pansus TRAP DPRD Bali, Supartha: Apa Mereka Sudah ‘Masuk Angin’?

17 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Santri Al-Falah Nobar Film Pesta Babi, Diberi Peringatan

17 Mei 2026

Penguatan Kompolnas dengan Revisi UU Kepolisian

17 Mei 2026

Pertamina dan AS Perkuat Kemitraan Energi, Bahas Impor Minyak Mentah

17 Mei 2026

Ahli komunikasi ingatkan bahaya hukum publik di media sosial

17 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?