Uncategorized Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Verifikasi Lapangan Menuju...

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Verifikasi Lapangan Menuju WBK

71
0

Indonesiadiscover.com-Pamekasan Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim telah memasuki tahap observasi/verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).

Verifikasi lapangan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan wawancara/desk evaluasi mandiri yang sudah dilaksanakan pekan lalu, berlangsung pada Sabtu (12/10/2024).

Kedatangan Ketua Tim Penilai Internal Kemenkumham Auditor Madya Yunita Aristiati didampingi oleh Kasubag Humas RB dan TI Kanwil Kemenkumham Jatim Ishadi MP serta 4 (empat) orang anggota disambut hangat oleh Kalapas Narkotika Kelasnya IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto bersama para pejabat struktural dan Tim Pokja pembangunan Zona Integritas.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya R mengatakan bahwa, kegiatan verifikasi lapangan ini untuk melakukan kesesuaian data dan pemaparan yang disampaikan sebelumnya pada sesi wawancara dengan kondisi nyata di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

” Pihak kami berkomitmen untuk menjadikan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai lembaga yang bersih dan berintegritas,” ujarnya Yhoga pada media.

Artinya, kata orang nomor satu di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan ini menjelaskan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan, serta mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi. Verifikasi lapangan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memastikan semua standar sudah terpenuhi,ungkapnya.

Lebih lanjut,, Yhoga Aditya Ruswanto menambahkan, berbagai inovasi unggulan yang akan menjadi Point tambah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami telah menyiapkan berbagai inovasi untuk memudahkan pengunjung maupun Warga Binaan seperti pendaftaran kunjungan tatap muka secara online yaitu AKUSTIK dan pelayanan Air Panas (Pak Anas) kepada Warga Binaan,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Ketua Tim Penilai Internal Kemenkumham Auditor Madya Yunita Aristiati memberikan komentarnya terkait hasil sementara dari verifikasi ini.

“Secara umum, kami melihat bahwa Lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim sudah berjalan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan,” terangnya.

Ketua Tim Penilai Internal Kemenkumham Auditor Madya Yunita Aristiati menambahkan inovasi yang dilakukan oleh pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim seperti pendaftaran kunjungan tatap muka secara online (AKUSTIK) dan penyediaan layanan air panas (Pak Anas) bagi Warga Binaan ini menunjukkan langkah konkret dalam meningkatkan kenyamanan dan pelayanan terhadap Warga Binaan dan masyarakat.

“Pendaftaran kunjungan tatap muka secara online merupakan solusi yang sangat tepat, terutama di era digital ini. Dengan sistem ini, kunjungan menjadi lebih teratur, dan risiko kerumunan bisa dihindari dan untuk layanan air panas (Pak ANAS) bagi Warga Binaan adalah bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan Warga Binaan. Ini mungkin terlihat sederhana, tetapi sangat berarti bagi mereka Warga Binaan,” tambahnya.

Dan inovasi-inovasi yang telah diterapkan merupakan langkah positif yang perlu terus dikembangkan,urainya.

“Kami mengapresiasi upaya pihak Lapas dalam memberikan keterampilan yang relevan untuk narapidana. Ini sangat penting untuk memastikan mereka memiliki bekal yang cukup saat kembali ke masyarakat,”tukasnya.

Tim penilaian auditor Kemenkumham Yuanita kunjung di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (12/10).

Jika berhasil meraih predikat WBK, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim akan menjadi contoh bagi Lapas/Rutan lainnya di Indonesia. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan