Nasional Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi, Polisi Tangkap 15 Orang dan Tetapkan...

Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi, Polisi Tangkap 15 Orang dan Tetapkan 3 Tersangka

19
0

IndonesiaDiscover –

Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi, Polisi Tangkap 15 Orang dan Tetapkan 3 Tersangka
Penemuan mayat di Kali Bekasi(Dok. )

POLISI berhasil mengamankan 15 orang terkait temuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Jawa Barat. Dari 15 orang tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Mayat tersebut ditemukan pada Minggu pagi, 22 September 2024, sekitar pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

Baca juga : Polisi Ungkap Patroli Cegah Tawuran di Tengah Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

“Saat ini, 15 orang telah diamankan, dengan tiga di antaranya dijadikan tersangka karena membawa senjata tajam,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto, kepada wartawan, Minggu (22/9).

Namun, keterlibatan belasan orang tersebut dengan penemuan mayat masih belum dijelaskan secara rinci.

Dugaan sementara menyebutkan mereka terlibat dalam tawuran.

Baca juga : Tujuh Mayat di Kali Bekasi Diduga Terkait Tawuran

Karyoto menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta orang-orang yang diduga terlibat langsung dalam insiden ini.

Penyelidikan terkait senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian juga terus berlanjut, dan para pelaku dipastikan akan diproses secara hukum.

“Apabila seseorang diketahui terlibat dalam tindak pidana seperti menguasai atau membawa senjata tajam, hal itu bisa menjadi kasus hukum. Namun, jika senjata itu sudah dibuang, kasusnya bisa tidak ada,” jelas Karyoto.

Baca juga : Terduga Korban Kali Bekasi Rayakan Ulang Tahun Sebelum Dikejar Polisi

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini mirip dengan pola tawuran, di mana para pelaku biasanya merekam diri mereka saat membawa motor sambil mengacungkan senjata tajam, seperti celurit.

“Kalau mereka benar-benar ingin tawuran, pasti mereka membawa alat. Biasanya, tawuran saat ini terjadi lewat interaksi di media sosial, tanpa adanya motif yang jelas,” ujar Karyoto.

Mantan Deputi Penindakan KPK ini menekankan bahwa pihaknya sudah sering menangani kasus tawuran di wilayah Polda Metro, terutama melalui unit siber yang mengawasi dan menangkap pihak-pihak yang memprovokasi tawuran atau bahkan terlibat dalam jual beli senjata tajam.

Baca juga : Lokasi Penemuan 7 Mayat Masih Disisir Tim SAR

“Saya selalu mengingatkan anggota untuk serius menangani masalah ini, karena generasi muda kita sayang sekali jika terpengaruh oleh teman-teman atau pihak lain yang membuat mereka berkumpul untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” kata Karyoto.

Sebelumnya, Karyoto menyebut bahwa tujuh korban diduga melompat ke kali setelah diperingatkan oleh petugas polisi yang sedang berpatroli pada sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu, 22 September 2024. Alasan petugas menegur mereka masih dalam penyelidikan.

Bidang Propam Polda Metro Jaya juga terlibat dalam penyelidikan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur oleh anggota kepolisian.

Divisi Propam Polri dan Kompolnas turut memantau kasus ini untuk memastikan transparansi.

Mayat ketujuh korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui waktu kematian mereka.

Mayat tersebut ditemukan di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, RT 004/RW 008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu pagi, 22 September 2024, sekitar pukul 06.00-08.00 WIB. Penemuan pertama kali dilaporkan oleh seorang ibu dari komunitas penyayang kucing yang sedang mencari kucing Angora.  (Z-10)

 

Tinggalkan Balasan