WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad akan memimpin jalannya Rapat Paripurna Pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Saya yang memimpin. Untuk rakyat Indonesia,” ujar Dasco saat tiba di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (22/8/2024).
Dasco tiba bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Supartman Andi Agtas pada pukul 08.50 WIB. Dasco menggunakan kemeja putih berbalut jas abu-abu gelap dan dasi biru.
Baca juga : Kawal Putusan MK, Mahasiswa Nyalakan ‘Peringatan Darurat’
Sedangkan Supartman menggunakan kemeja putih dan jas hitam. Keduanya jalan beriringian saat menaiki eskalator saat menuju ke ruang rapur.
Namun, Dasco enggan berkomentar lebih ihwal agenda rapat paripurna dan akan menyampaikan keterangan pers usai kegiatan digelar.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membawa RUU Pilkada ke rapat paripurna setelah melewati pembahasan daftar inventaris masalah (DIM), tim sinkronisasi, dan tim perumus.
Baca juga : DPR Ubah Aturan Lagi, Pilkada 2024 Disebut Inkonstitusional
Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi sempat memberikan ruang bagi setiap fraksi menyampaikan pendapatnya. Kemudian, ia memutuskan mengesahkan RUU Pilkada.
“Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Achmad dalam rapat tersebut.
Peserta rapat kemudian menyetujui agar RUU Pilkada dapat dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Kemudian, Awiek pun menghela nafas dan mengucapkan syukur karena RUU Pilkada itu dapat disetujui mayoritas fraksi partai politik di parlemen.”Alhamdulillah,” kata Awiek
Dalam rapat ini, sebanyak delapan fraksi partai politik, seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP setuju dengan hasil pembahasan RUU PIlkada. Sedangkan PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan tak sepakat aturan itu dibawa rapur terdekat. (Bob/P-3)