PENERAPAN langkah preventif memastikan setiap langkah bisnis strategis yang dijalankan sesuai dengan kebijakan dan sistem manajemen antikorupsi. Pasalnya, korupsi merupakan isu serius yang menjadi perhatian besar bagi pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas.
Karena itu, digelar Mind Id Group Legal Consolidation 2024 bertajuk Peningkatan Pemahaman dan Kapabilitas dalam Deteksi & Pencegahan Dini Korupsi di lingkungan grup holding pertambangan tersebut.
“Dalam momentum ini, kami mengapresiasi Kejaksaan Agung, KPK, dan Bareskrim Polri yang selalu memberi bimbingan kepada kami agar seluruh langkah bisnis strategis selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah tindakan korupsi di Indonesia,” kata Corporate Secretary Mind Id Heri Yusuf.
Kepala Divisi Legal Perdana Arning menerangkan bahwa holding bersama seluruh anggota grup telah mengembangkan kebijakan dan sistem manajemen antikorupsi. Kebijakan tersebut bertujuan mencegah kerugian material berupa keuntungan komersial serta kerugian nonmaterial berupa reputasi yang dapat mengganggu perusahaan berkelanjutan. (Z-2)