MASYARAKAT Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara alias Constitutional and Administrative Law Society (CALS) resmi mendeklarasikan diri di Yogyakarta pada Jumat (2/8/2024). CALS merupakan organisasi yang beranggotakan sejumalah pegiat hukum tata negara dan hukum administrasi negara progresif di Tanah Air.
Salah satu seorang Presidium CALS, Violla Reininda, mengatakan bahwa pascadeklarasi, pihaknya akan fokus mengawal agenda masa transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih Prabowo Subianto. Selain itu, CALS juga akan memperkuat kedudukan sebagai kekuatan penyeimbang rezim saat ini dan yang akan datang.
Kendati demikian, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu menyebut pekerjaan rumah utama CALS dalam waktu dekat adalah mengawal proses legislasi sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai bermasalah.
Baca juga : CALS: Dinamika Penyelenggaraan Negara Bikin Jengah
“RUU Polri, RUU TNI, RUU Kementerian Negara yang berpotensi mencederai cita-cita reformasi dan demokrasi pada negara hukum,” terang Violla kepada Media Indonesia, Minggu (4/8/2024).
Violla menegaskan, perhatian CALS berkelindan pada isu-isu publik tata pemerintahan, penyelenggaraan demokrasi dan negara hukum, serta penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM warga negara.
“Kami berkomitmen untuk membela kepentingan publik dan tidak menjadi corong justifikasi kepentingan penguasa dan oligarki,” pungkasnya.
Terpisah, salah satu pendiri CALS, Herdiansyah Hamzah, menyebut bahwa CALS merupakan antitesis dari intelektual kelas kambing, istilah yang dicetuskan budayawan dan aktivis sosial Yusuf Bilyarta Mangunwijaya alias Romo Mangun bagi para akademisi yang membebek kekuasaan dan cenderung hanya menjadi stempel bagi rezim pemerintah.
Menurut Herdiansyah, fokus CALS adalah menjaga khitah kaum intelektual sekaligus memelihara api demokrasi yang dinilai pihaknya telah mundur akibat desakan kekuasaan maupun kelompok oligarki. (Tri/P-3)