

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar meminta Lembaga Antirasuah menuntaskan laporan demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar. Skandal itu harus dikelarkan karena menyangkut hajat hidup banyak orang.
“KPK (aparat penegak hukum) harus menindaklanjuti kasus ini (skandal demurrage Rp 294,5M), karena ini menyangkut hajat hidup rakyat,” kata Haryono melalui keterangan tertulis, hari ini.
Haryono menjelaskan tindakan korupsi di sektor pangan sangat tidak bisa dibiarkan. Sebab, pemerintah sudah susah payah memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan banyak cara.
Baca juga : KPK Tegaskan Tidak Ada Intervensi Kasus Korupsi Bansos Presiden
“Karena korupsi di pangan enggak ada habisnya ya. Sebetulnya pemerintah sudah membangun zona integritas, tapi kayaknya yang korupsi lebih canggih ya,” ucap Haryono.
KPK juga diminta memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendalami laporan tersebut. Sebab, kata Haryono, pencarian informasi tidak akan berjalan jika permintaan keterangan tak kunjung dilakukan.
“Serta memintai keterangan kepada para pejabat baik yang membuat kebijakan maupun yang menjalankan kebijakan,” ujar Haryono.
Baca juga : KPK Telisik Bagi-bagi Jatah Proyek Penunjukkan Langsung
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK usai adanya kejadian demurrage impor beras beberapa waktu lalu. Pengadu juga memasukkan dugaan penggelembungan harga impor 2,2 juta ton beras dalam laporannya.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Hari menjelaskan dugaan penggelembungan harga yang diadukan diyakini merugikan negara Rp2,7 triliun. Sementara itu, demurrage diyakini membuat negara merugi Rp294,5 miliar.
KPK diharap menindaklanjuti laporan itu. Sejumlah pihak terkait diharap diklarifikasi lebih lanjut. (Can/P-2)