Politik Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU Definitif

Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU Definitif

18
0
Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU Definitif
MOCHAMMAD Afifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.(Dok. MI/Usman Iskandar)

MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif. Keputusan itu diambil oleh enam komisioner KPU RI dalam rapat pleno yang digelar sebelum menggelar kegiatan rekap hasil penghitungan perolehan suara nasional dan penetapan hasil Pemilu 2024 pasca-pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi.

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, rapat pleno itu dihadiri oleh dirinya dan Afifuddin serta empat anggota KPU RI lainnya, yaitu Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, serta Idham Holik, maupun Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

“Hari ini kami karena kebutuhan organisasi, juga melaksanakan pleno secara lengkap yang dihadiri oleh enam pimpinan KPU RI dan juga Sekretaris Jenderal KPU RI,” kata Mellaz, Minggu (28/7).

Baca juga : Pesan Ketua Bawaslu ke Plt Ketua KPU: Badai Pasti Berlalu

Menurut Mellaz, pleno yang digelar jajarannya didasari pada kebutuhan-kebutuhan organisasi serta tugas dan tanggung jawab ke depan. Diketahui, agenda besar yang sedang dikerjakan oleh KPU adalah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

“Kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU secara definitif,” terang Mellaz.

Afifuddin sebelumnya diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim Asy’ari, baik dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI. Pemberhentian tetap itu diketok lewat putusan yang dibaca pada Rabu (3/7) terkait kasus asusila.

Baca juga : Iffa Rosita Bakal Isi Posisi Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU RI

Kurang dari 24 jam, enam anggota KPU RI yang tersisa langsung menggelar rapat pleno dan menunjuk Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI.

“Ketua KPU Pak Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugas sampai dengan akhir masa jabatan periode 2022-2027,” tandas Mellaz.

(Z-9)

Tinggalkan Balasan