Politik 6 Saksi Dipanggil Bareskrim Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS Kementerian ESDM

6 Saksi Dipanggil Bareskrim Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS Kementerian ESDM

20
0
6 Saksi Dipanggil Bareskrim Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS Kementerian ESDM
Bareskrim mengagendakan pemanggilan 6 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS Kementerian ESDM tahun 2020.(Antara)

DIREKTORAT Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri memanggil enam saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Kementerian ESDM Tahun 2020. 

“Ada 6 (saksi) sudah diagendakan,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juli 2024.

Arief tak membeberkan jadwal dan identitas pemeriksaan keenam saksi. 

Baca juga : Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan PJUTS Kementerian ESDM

Arief mengatakan telah memeriksa 16 saksi dan masih mengumpulkan bukti terkait kasus korupsi tersebut.

“(Sebanyak) 16 telah dilakukan pemeriksaan. Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti,” ujar Arief.

Arief menekankan bila bukti sudah cukup dan memenuhi syarat, maka pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka. Kini, polisi masih mencari minimal dua alat bukti untuk mencari sosok yang bertanggung jawab dalam rasuah ini.

Baca juga : Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, 16 Saksi Sudah Diperiksa

Sebelumnya, Arief menyebut Dittipidkor Bareskrim Polri telah memeriksa pejabat Kementerian ESDM. Namun dia tidak merincu identitas, serta jabatan saksi tersebut.

“Saya gak inget-ingetin jumlah saksi, banyak. Dari ESDM sudah ada. Ya semuanya kan pejabatnya, namanya pegawai kan pejabat ya,” kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juli 2024.

Dittipidkor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Kamis, 4 Juli 2024. Kemudian menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, telepon seluler, hardisk, flashdisk, HDD, CPU komputer, hingga laptop.

Proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dilaksanakan Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE. Sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Akibat dugaan rasuah ini negara mengalami kerugian mencapai Rp64 miliar. Namun, angka tersebut masih belum hasil akhir karena penyidikan masih terus berlangsung. (Z-3)

Tinggalkan Balasan