Nasional Kuota Jemaah Haji Khusus tidak Terserap Sempurna

Kuota Jemaah Haji Khusus tidak Terserap Sempurna

9
0

IndonesiaDiscover –

Kuota Jemaah Haji Khusus tidak Terserap Sempurna
Umat Islam memadati Masjidil Haram di Makkah(Antara)

KUOTA haji khusus yang jumlahnya mencapai 27.620 orang, hingga sehari sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah tidak terserap seluruhnya dan masih tersisa 200 orang. Di sisi lain, kuota jemaah haji reguler yang sebesar 213.320 telah terserap seluruhnya.

Jemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat user atau konsorsium penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di bawah Syarikah Masyariq. Keempat PIHAK itu adalah AMPHURI, EBAD, HIMPUH dan MKU (Kasturi dan Aspurindo). Selain itu, masih ada yang dikelola konsorsium dari syarikat yang lain yakni Duyuful Bait dan Rawah Mina.

“Haji reguler sudah sampai nol persen (terserap semuanya). Namun kami mengalami kendala di haji khusus, masih tersisa sekitar 200 kuota. Tentunya ini kami semua berupaya untuk menghabiskan. Namun kendala pesawat, izin terbang, kemarin kami sudah mencoba,” kata Asphurindo Muhammad Iqbal Muhajir, Kamis (13/6).

Baca juga : Pemeriksaan di Pintu Masuk Kota Makkah kian Ketat, Arteria Dahlan Sempat Ditahan

Masalah teknis pemberangkatan memang menjadi kendala bagi PIHK. Mereka berkeinginan menghabiskan sisa kuota tersebut, namun terkendala izin sampai 13 Juni 2024. “Tanggal 13 Juni sudah tidak terkejar sehingga tidak bisa dihabiskan. Namun sebenarnya untuk pendaftarannya itu sudah lunas semua, tapi secara pemisahan saja masalahnya. Jadi ada yang lunas tunda, kami coba ganti lagi namun izin terbang dan kesiapan hotel di sini semua pakai sistem E-Haj jadi terkejar,” katanya.

“Sistem E-Haj sekarang berbeda, dimana sekarang harus tambah kuota dulu baru bisa kontrak. Kalau tahun lalu kita bisa kontrak sebanyak mungkin baru kita bisa pemisahan,” katanya.

Jadi kendala utama tidak terserapnya kuota haji khusus ini karena pertama masalah penerbangan karen pada 13 Juni tidak mendapatkan izin terbang sehingga tidak bisa diberangkatkan semuanya. Kemudian 200 jemaah tadi ada masalah di sistem E-Haj.

Baca juga : Timwas Haji DPR Pertanyakan Hilangnya Bendera RI di Bus Jemaah Haji Indonesia

“Mudah-mudahan tahun depan semua kuota ini terhabiskan, nol, jadi tidak ada kuota visa yang tersisa karena bagaimanapun juga antrean yang panjang ini harus kita urai,” kata Iqbal.

Ia juga mengapresiasi Kementerian Agama yang bisa menaikkan kuota haji khusus tahun ini, dari sebanyak 16 ribuan tahun 2023 menjadi 27 ribuan di 2024. Ini sekaligus menjadi sejarah bagi pemerintahan Indonesia saat ini. Kuota ini menjadi tanggung jawab PIHK.

“Sehingga kami semua ada sekitar 500 PIHK dari 11 asosiasi tentunya bersiap bagaimana meracik, meramu agar kuota semuanya terserap,” katanya.

PIHK juga sudah membuat serangkaian persiapan ibadah haji, terutama menjelang wukuf di Arafah. Mereka memastikan bahwa seluruh jamaah haji khusus sebanyak 12.680 orang telah tiba di tanah suci dan sudah masuk ke Makkah. (Z-8)

Tinggalkan Balasan