Nasional Satgas TPPO Polres Lembata belum Tindak Tegas Dugaan TPPO

Satgas TPPO Polres Lembata belum Tindak Tegas Dugaan TPPO

34
0

IndonesiaDiscover –

Satgas TPPO Polres Lembata belum Tindak Tegas Dugaan TPPO
FGD tentang advokasi pencegahan dan penanganan TPPO di NTT.(MI/ALEXANDER P TAUM)

MESKIPUN Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah terbentuk sejak 12 Juni 2023, namun hingga saat ini pihak Kepolisian Resort Lembata, Nusa Tenggara Timur, belum menindak tegas sejumlah kasus dugaan TPPO.

Kejahatan luar biasa tersebut masuk dalam program prioritas Kapolri, namun sejumlah dugaan TPPO yang pernah terjadi di Lembata, belum diproses satgas. Baru beberapa bulan belakangan pihaknya mengendus sebuah kasus yang kini mulai ditangani. 

Kasatreskrim Polres Lembata, Ajun Komisaris I Wayan Pasek Sudjana, dalam acara FGD, Jumat (17/5), tentang Pencegahan dan penanganan TPPO di Wilayah hukum Polres Lembata, menjelaskan, pihaknya telah membentuk satgas TPPO pada 12 juni 2023, setelah Polda NTT menerbitkan instruksi pada 7 Juni 2023.

Baca juga : Pemda Lembata Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan TPPO

“Ada kejadian, satgas TPPO Polres Lembata bekerjasama dengan Pemda menggagalkan pengiriman 25 pekerja migran asal pulau Timor di pelabuhan laut Lewoleba. Karena kita mendeteksi adanya dugaan TPPO. Para pekerja ini kemudian kita pulangkan ke kampung asal,” ungkap I Wayan.

Berbicara mewakili Kapolres Lembata dalam forum Focus Grup Discusion (FGD) di aula kantor Bupati, Kasatreskrimn menjelaskan, pihaknya mengendus sebuah dugaan TPPO. 

“Kita sedang dalami kasus ini. Jika cukup bukti akan segera ditangani Satgas TPPO polres Lembata,” ungkap I Wayan.

Baca juga : Dharma Wanita Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Lembata Bantu Penanganan Stunting

Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tingginya kerentanan terjadinya TPPO di Lembata, mendorong beberapa NGO bertekad mengadvokasi persoalan tersebut guna menjadikan Kabupaten Lembata sebagai pilot program di NTT melalui Gerakan Masyarakat Antihuman Trafficking dan Migrasi Aman.

Setelah NGO migran care yang berhasil mengadvokasi terbentuknya Perda buruh migran, kini NGO Padma Indonesia hadir dengan pilot program migrasi aman. (Z-6)

Tinggalkan Balasan