Ekonomi & Bisnis Merugi 4 Tahun, Bata Tutup Pabrik di Purwakarta

Merugi 4 Tahun, Bata Tutup Pabrik di Purwakarta

12
0

IndonesiaDiscover.com – PT Sepatu Bata Tbk (Kode saham: BATA), secara resmi mengumumkan akan menghentikan aktivitas produksi pabrik di Purwakarta, Jawa Barat. Pabrik itu ditutup karena terus merugi selama empat tahun terakhir.

Corporate Secretary BATA Hatta Tutuko mengatakan, keputusan penutupan pabrik itu sejalan dengan Keputusan Direksi pada tanggal 30 April 2024 yang sebelumnya telah disetujui berdasarkan persetujuan dari Keputusan Dewan Direksi tanggal 29 April 2024.

Hatta mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya selama empat tahun terakhir. Namun, kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat membuat perseroan tak mampu melanjutkan produksi di Purwakarta.

“Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di pabrik Purwakarta terus menurun,” kata Hatta dalam surat yang diunggah dalam laman resmi keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (5/5).

Selain itu, Hatta mengungkapkan bahwa kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia. “Dengan adanya keputusan ini, maka Perseroan tidak dapat melanjutkan produksi di Pabrik Purwakarta,” ungkapnya.

Sementara itu, mengutip laporan keuangan PT Sepatu Bata Tbk hingga Desember 2022, BATA membukukan kerugian sebesar Rp 106,12 miliar. Angka tersebut tercatat naik dibandingkan dengan dari rugi tahun berjalan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 51,22 miliar. Adapun rugi bersih per saham setara dengan Rp 81,47 per lembar.

Baca Juga: Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang akan Dilengkapi Pusat RnD dan Fasilitas Pelatihan Teknologi Ramah Lingkungan

Penjualan perseroan masih didominasi pasar domestik yang mencapai 99 persen atau setara Rp 637,39 miliar dan 1 persen sisanya atau Rp 6,06 miliar dikontribusi oleh penjualan ekspor. Per 31 Desember 2022, beban pokok penjualan tercatat sebesar Rp 383,43 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 242,71 miliar.

Ada beban penjualan dan pemasaran yang naik 10,53 pesen menjadi Rp 214,46 miliar. Pada tahun 2021, pos beban ini hanya tercatat sebesar Rp 194,01 miliar. Di sisi lain, pembengkakan juga terjadi pada beban umum dan administrasi. Angkanya membengkak hingga 42 persen dari semula Rp 78,14 miliar pada tahun 2021 menjadi sebesar Rp 111,15 miliar selama tahun 2022.

Tinggalkan Balasan