
IndonesiaDiscover.com – Polisi menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur lantaran tersangkut kasus narkoba untuk yang keempat kalinya. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi.
“Iya (di kediamannya) di daerah Jakarta Timur,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (28/4).
Rio ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4) lalu dengan tiga barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, dan obat keras.
Syahduddi menerangkan, Rio ditangkap seorang diri ketika di kediamannya. Hanya saja, masih ada satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ada (pelaku lain), tapi DPO,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang publik figur alias artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi. Hal itu sehubungan dengan kasus narkoba yang kembali menjeratnya.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait dengan penggunaan narkoba apa yang digunakan Rio Reifan hingga akhirnya kembali dibekuk polisi.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga mengatakan bahwa pelaku ditangkap sejak Jumat (26/4) lalu.
“(Ditangkap) Jumat malam,” pungkasnya.