Hukum Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 37 Kendaraan Berhasil Bermotor Diamankan

Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 37 Kendaraan Berhasil Bermotor Diamankan

48
0

 

IndonesiaDiscover.com – Polsek Tambora menangkap tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melancarkan aksinya di beberapa wilayah di Jakarta Barat. Dari para pelaku, sebanyak 37 kendaraan bermotor turut diamankan. 

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, pelaku melakukan aksinya di tiga lokasi yang berbeda di Jakarta Barat, yaitu wilayah Tambora, Cengkareng, dan Tanjung Duren. 

 

“Pengungkapan ini dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan terhadap seseorang yang diduga akan melakukan pencurian sepeda motor kemudian disampaikan kepada unit reskrim beserta jajarannya untuk melakukan pengungkapan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/4).

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Rachmad Wibowo mengatakan bahwa saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Tambora. 

 

“Untuk tersangka sudah kami lakukan penangkapan sekarang masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya,” ungkapnya.

 

Hingga saat ini, Rachmad menyebut bahwa pihaknya masih terus menelusuri terkait potensi adanya pelaku lain dalam aksi curanmor hingga puluhan barang bukti ini.

 

“Mudah-mudahan kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” pungkasnya. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini