IndonesiaDiscover.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian sepakat memoercepat program sertifikasi halal Produk Olahan Peternakan. Koordinasi dilaksanakan dalam audiensi Ditjen PKH di kantor BPJPH Jl Raya Pondok Gede, Jakarta Timur.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyambut baik pertemuan dengan Ditjen PKH untuk mengakomodir upaya-upaya kolaboratif bersama dalam mengakselerasi sertifikasi halal produk olahan hasil pertanian yang merupakan sektor penting di dalam ekosistem halal.
“Karenanya, sinergi ini penting untuk segera diwujudkan, termasuk dengan mendorong terlaksananya sosialisasi, edukasi, literasi hingga fasilitasi sertifikasi halal khususnya di sektor tersebut,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham.
Baca Juga: Berikut Resep Semur Daging Ati Sapi Pedas Ala Devin Hermawan, Cepat dan Praktis!
“Sejumlah 2.457 UPH siap meningkatkan kualitas usahanya dengan melakukan sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produk di pasaran guna meningkatkan nilai realisasi ekspor produk halal.” kata Tri Melasari.
Sebagai tindak lanjut, BPJPH dan Ditjen PKH saat ini tengah menyiapkan webinar bagi 2.457 UPH. Tujuannya, untuk membantu seluruh UPH supaya segera siap untuk melaksanakan sertifikasi halal produknya.
Baca Juga: Siap-Siap, Kemenhub Akan Buka Belasan Ribu Formasi CPNS dan PPPK 2024!
Sebagai informasi, upaya kolaboratif akselerasi sertifikasi halal dalam rangka menyambut implementasi Wajib Halal Oktober 2024 juga terus dilakukan BPJPH Kementerian Agama bersama sejumlah Kementerian/Lembaga. Di antaranya dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).