IndonesiaDiscover.com – Belakangan muncul kabar skema upah yang minim untuk kurir logistik Shopee Express. Permasalahan ini sudah masuk ke meja Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan. Di tengah biaya hidup yang semakin meningkat, para kurir diharapkan bisa mendapatkan penghasilan lebih layak.
Sorotan terhadap rendahnya upah kurir e-commerce asing itu, disuarakan oleh anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina. Dia menyatakan keprihatinan akan banyaknya keluhan mengenai upah kurir logistik Shopee Express yang dinilai terlalu rendah.
“Memang ini pembahasan kami di Komisi IX. Ini case yang menarik,” katanya di Jakarta pada Kamis (18/4). Dia mengatakan, perusahaan itu menggunakan tenaga kerja lokal dengan pembayaran yang diberikan itu sangat minim. Menurutnya selain upah, fasilitas sarana dan prasarana yang diberikan perusahaan di bawah standar nilai rata-rata yang ada.
Arzetti tidak menampik bahwa karena tingginya kebutuhan dari masyarakat untuk pekerjaan, maka upah kecil pun tetap diambil. Di sisi lain, Shopee Express terus menggenjot ekspansi besar-besaran. Sehingga jumlah kurir menjadi semakin banyak, sementara orderan yang diterima setiap kurir semakin sedikit.
Menanggapi adanya potensi eksploitasi pekerja oleh perusahaan asing ini, Arzeti mengatakan bahwa ia akan membawa dan membahas permasalahan ini di parlemen dan melibatkan pemerintah. “Kami tidak akan tinggal diam, kami akan bahas juga dengan pemerintah,” kata dia. Karena ternyata ada perusahaan asing yang besar, namun tidak memikirkan kesejahteraan para pekerjanya.
Baca Juga: Balita dan Ayahnya Tercebur ke Sungai saat Naik Perahu Tambang di Taman Sidoarjo
Sementara itu Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan bahwa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia wajib menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
Ketika ditanya kemungkinan memanggil Shopee Express untuk mendiskusikan tentang upah kurir, Afriansyah tidak menutup langkah tersebut. “Tentunya kita selalu merangkul seluruh pemangku kepentingan dan hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan pasti akan melibatkan seluruh pihak,” katanya.