Hukum STNK Gran Max Maut Sudah 3 Kali Ganti Nama, Statusnya Sudah Diblokir

STNK Gran Max Maut Sudah 3 Kali Ganti Nama, Statusnya Sudah Diblokir

58
0

 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, Gran Max ini tercatat sudah berulang kali berganti nama. Oleh karena itu, penelusuran lebih jauh tengah dilakukan.

 

“Data di Kepolisihan itu Gran Max nomor sekian itu sudah 3 kali ganti nama. Dari tangan pertama dijual ke tangan kedua. Tangan kedua dijual ke tangan ketiga. Tangan ketiga dijual ke saat ini yang keempat,” kata Aan kepada wartawan, Rabu (10/4).

 

 

Selain itu, dalam data kepolisian, mobil ini sudah beberapa kali diajukan untuk pemblokiran.  

 

“Yang pertama, blokir karena melanggar ETLE. Yang kedua, blokir dari pemegang ketiga untuk pindah nama. Artinya blokir ini biar tidak menggunakan KTP nomor 3 tadi,” jelas Aan.

 

Sebelumnya, kecelakaan adu banteng terjadi di lajur contraflow tol Jakarta-Cikampek, tepatnya KM 58. Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan. Yakni Daihatsu Gran Max yang melaju dari arah Jakarta. Sedangkan dua kendaraan lainnya, Daihatsu Terios dan bus Primajasa.

 

“Jadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan 2 kendaraan terbakar yang melibatkan 3 kendaraan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4).

 

 

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.04 WIB. Akibat kecelakaan ini, kendaraan Gran Max terbakar hebat.

 

Aan belum bisa memastikan penyebab kecelakaan ini. Namun, hasil olah TKP menduga Gran Max melaju pada kecepatan di atas 100 KM/jam dan tidak melakukan pengereman sebelum benturan terjadi.

 

“Kemudian, korban dari bus yang terlibat ini ada 1 luka berat. Kemudian dari kendaraan Terios ada 1 luka ringan. Kemudian dari Gran Max nih kita ada 12 kantong mayat tadi ya yang kita bawa ke RSUD Karawang,” jelasnya.

 

Korban sendiri seluruhnya tewas terbakar. Sehingga belum bisa diidentifikasi oleh petugas. Sejauh ini kendaraan Gran Max memiliki data STNK berasal dari Jakarta Timur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini