Akihiko Matsuura, presiden UA Zensen, tengah, mengacungkan tinjunya bersama anggota serikat pekerja saat rapat umum negosiasi upah tahunan di Tokyo, Jepang, pada Kamis, 7 Maret 2024.
Bloomberg | Bloomberg | Gambar Getty
Jepang kemungkinan akan mengalami kenaikan upah paling tajam dalam 33 tahun setelah negosiasi “shunto” yang mendorong bank sentral negara tersebut untuk menaikkan suku bunga untuk pertama kalinya dalam 17 tahun dengan harapan bahwa upah yang lebih tinggi akan meningkatkan permintaan domestik dan meningkatkan inflasi.
Tapi apakah kenaikan gaji “shunto” benar-benar berhasil untuk gajinya yang banyak?
Perkiraan pertama dari Konfederasi Serikat Buruh Jepang, atau Rengo, menunjukkan bahwa tujuh juta anggotanya akan menerima kenaikan gaji sebesar 5,28% pada tahun fiskal 2024, termasuk kenaikan upah pokok sebesar 3,7%.
Namun, pekerja terikat yang diperkirakan akan menerima kenaikan upah hanya berjumlah 16,3% dari angkatan kerja Jepang – sebuah rekor terendah – pada Juni 2023, menurut Japan International Labor Foundation.
Namun, inflasi inti, yang berada di atas target Bank of Japan sebesar 2% sejak April 2022, berdampak pada seluruh populasi.
Artinya, kenaikan gaji besar-besaran yang dinegosiasikan oleh serikat pekerja menyebabkan hampir 84% angkatan kerja di Jepang kehilangan pekerjaan.
Richard Kaye, manajer portofolio di grup manajemen aset Comgest, mengatakan kepada CNBC dalam sebuah wawancara bulan lalu bahwa “penting untuk diingat bahwa shunto hanya mencakup sebagian kecil pekerja Jepang, dan tidak mencerminkan gambaran inflasi Jepang secara keseluruhan.”
Negosiasi upah baru-baru ini juga kemungkinan besar akan menguntungkan pekerja di perusahaan-perusahaan besar Jepang, sementara pekerja di perusahaan kecil dan menengah mungkin harus menghadapi kenaikan harga tanpa adanya kenaikan gaji yang sepadan.
Perusahaan yang lebih kecil, kekhawatiran yang lebih besar
Laporan JILF juga mengungkapkan bahwa karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja sebagian besar berasal dari perusahaan besar: perusahaan dengan 1.000 karyawan atau lebih memiliki 39,8% pekerjanya yang tergabung dalam serikat pekerja, dan memiliki 67,3% dari total keanggotaan serikat pekerja di negara tersebut.
Sebaliknya, perusahaan dengan 100 hingga 999 karyawan hanya memiliki 10,2% pekerja yang bergabung dalam serikat pekerja, sedangkan perusahaan dengan kurang dari 99 karyawan memiliki angka 0,8%.
Sebuah survei yang dilakukan oleh lembaga kredit Tokyo Shoko Research terhadap 4.527 perusahaan antara tanggal 1 dan 8 Februari menemukan bahwa 85,6% perusahaan Jepang berencana menaikkan gaji pada tahun 2024.
Namun, terdapat perbedaan sebesar 8,2 poin persentase antara perusahaan besar (93,1%) dan perusahaan kecil dan menengah (84,9%), “yang menunjukkan semakin besarnya polarisasi karena perbedaan dalam kemampuan mereka membayar upah dan meningkatkan profitabilitas,” survei tersebut dikatakan. .
“Setiap hari saya berbicara dengan perusahaan yang mencoba menaikkan harga di Jepang. Gambarannya sebenarnya tidak sejelas yang diperkirakan sebagian orang… 80% orang Jepang bekerja di perusahaan yang, karena berbagai alasan, sebenarnya tidak menaikkan harga. tidak bisa menaikkan gaji sebanyak itu,” kata Kaye dari Comgest.
Pada tanggal 14 Maret, Reuters melaporkan kasus Ikuko Sakata, pemilik perusahaan angkutan truk, yang mengatakan bahwa meskipun pasar tenaga kerja ketat dan permintaan meningkat, ia “hampir tidak dapat memenuhi kebutuhan” karena inflasi.
Perusahaan yang berbasis di Tokyo yang dijalankannya membayar upah minimum kepada hampir 80 karyawannya, dengan gaji pokok sekitar 280.000 yen ($1.900) sebulan sebelum lembur, laporan itu menambahkan.
Hal ini karena perusahaan-perusahaan kecil harus menanggung biaya untuk menaikkan gaji, yang dapat berarti kehilangan bisnis dari klien atau perusahaan-perusahaan besar yang mereka kontrak. “Kami memang mencoba menegosiasikan kenaikan harga, namun hal tersebut tidak pernah sepenuhnya dipenuhi,” katanya. “Paling-paling 50%, dan sering kali 20% hingga 30%.”
Namun, Kei Okamura, manajer portofolio ekuitas Jepang di Neuberger Berman, memiliki pandangan yang sedikit berbeda. Ia mengatakan meskipun peningkatan tersebut kini terlihat pada perusahaan-perusahaan besar, akan ada efek tetesan ke bawah (trickle-down effect) yang akan menguntungkan perusahaan-perusahaan kecil.
“Jelas eksportir berkapitalisasi besar akan menjadi pihak pertama yang mendapatkan keuntungan karena melemahnya yen membantu keuntungan mereka dan sebagai hasilnya mereka dapat membayar lebih banyak untuk upah… (tetapi) jika jumlah ekspor besar dimulai dengan kecepatan seperti ini, kita harus melihat (kenaikan upah) ini turun di sektor skala kecil hingga menengah.”
Okamura juga menunjukkan bahwa pemerintahan Kishida saat ini juga “sangat tertarik” untuk membuat perusahaan-perusahaan besar menanggapi negosiasi perusahaan-perusahaan kecil untuk membebankan biaya, yang dapat membantu perusahaan-perusahaan kecil menurunkan harga dan dengan demikian meningkatkan gaji karyawan mereka.
Peningkatan upah diperkirakan akan memicu siklus baik dimana masyarakat cenderung akan membelanjakan lebih banyak uang, mendorong konsumsi bahan bakar dan harga lebih tinggi dalam perekonomian yang telah mengalami deflasi selama beberapa dekade.
Siklus yang baik diperkirakan akan mengarah pada pertumbuhan berkelanjutan dalam perekonomian Jepang, yang telah terhenti sejak tahun 1990 ketika gelembung asetnya pecah.
Berdasarkan data perhitungan Bank Dunia dan CNBC, rata-rata pertumbuhan PDB Jepang pada tahun 1990 hingga 2022 adalah sebesar 0,94%, dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan PDB global sebesar 2,91% pada periode yang sama.