Hal ini untuk menanggapi isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya, mulai untuk catokan rambut hingga menanak nasi. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas tersebut.
“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Joni kepada IndonesiaDiscover.com, Selasa (20/2).
Di samping itu, Joni juga menegaskan bahwa penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalanan, seperti AC kurang berfungsi optimal. Penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti.
“Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta,” jelasnya.
“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” pungkas Joni.
Sebelumnya, beberapa hari ke belakang ramai dibicarakan di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.
Bahkan jauh sebelum itu, media sosial juga ramai soal penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.