Awalnya Mahfud menjelaskan, kesejahteraan bisa dibangun dengan penegakkan hukum yang baik. Maka strateginya mesti berada pada koridor penegakkan hukum.
“Mau membangun kesejahteraan, ekonomi masyarakat, pendidikan, kelautan, apa saja, kalau hukum ditengakkan dengan benar, maka semuanya akan berjalan baik,” kata Mahfud, Selasa (16/1).
“Maka kami menetapkan strategi untuk menegakkan hukum itu ada dua. Satu offensive keras, yang kedua defensive melindungi,” sambungnya.
Mahfud menjelaskan, strategi offensive dapat diartikan sebagai treatment keras kepada para koruptor. Terlebih pejabat, oligarki, dan pengusaha yang berkolusi merampas hak-hak rakyat.
“Oleh kepada itu kepada mereka (pejabat, oligarki, dan pengusaha) ini kita harus tegas, kita harus offensive kalau di dalam istilah perang,” tuturnya.
Sementara, strategi defensive dijelaskan Mahfud dapat diartikan sebagai pola perlindungan kepada rakyat kecil. Lewat strategi ini, kata Mahfud, rakyat kecil harus mendapat perlindungan hukum.
“Tidak boleh tanah rakyat dirampas, tanah adat dirampas, ketika rakyat melapor diusir, katanya tanahnya sudah dimiliki orang lain padahal dia tidak pernah jual. Itulah laporan yang banyak masuk dan tidak ada yang membela orang seperti itu,” ucap Mahfud.
Lewat strategi offensive dan defensive ini, Mahfud berharap kesejahteraan benar-benar dapat dirasakan rakyat. Bersama pasangan capresnya, Ganjar Pranowo, Mahfud berkomitmen mewujudkan itu.
“Yang di atas, yang suka melakukan kolusi, korupsi, itu kita sikat dengan offensive. Yang di bawah kita lindungi dengan lembut, defensive. Kita berikan perlindungan hukum,” pungkasnya.