Lifestyle & Hiburan Disomasi Hingga Dituntut Denda Rp 35 Miliar, Andre Taulany Enggan Bawakan Lagu...

Disomasi Hingga Dituntut Denda Rp 35 Miliar, Andre Taulany Enggan Bawakan Lagu Mungkinkah Lagi

8
0

IndonesiaDiscover.com – Andre Taulany nampaknya kini tengah bermasalah, sebagai mantan vokalis band Stinky, pria yang kini dikenal sebagai pelawak pasti tidak asing lagi.

Kerap disapa Haji Andre oleh beberapa rekannya, partner Sule ini juga dikenal kerap menyanyikan lagu Mungkinkah saat dirinya berada di layar televisi.

Mungkinkah sendiri menjadi lagu andalan Andre Taulany untuk meyakinkan para kerabatnya bahwa dirinya merupakan mantan vokalis band.

Tapi belum lama ini, Andre Taulany justru mendapatkan somasi bahkan larangan untuk membawakan lagu Mungkinkah.

Andre Taulany bahkan dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 35 miliar. Oleh Andre Taulany, angka tersebut dianggap tidak masuk akal dan tidak ada legal standing mendasarinya. Dan dipastikan dia pun tidak akan memenuhinya.

Andre Taulany mengaku setiap kali membawakan lagu ciptaan Ndank, sudah diurus pembayaran royaltinya oleh pihak penyelenggara acara.

Baca Juga: Masnawati Masud, Mantan Istri Polisi Kembali Tuntut Keadilan Kepada Melly Goeslaw

Namun karena dipersoalkan oleh Ndank Surahman, Andre Taulany menyatakan tidak akan membawakan lagu Mungkinkah lagi di acara atau event yang sifatnya komersial.

“Kayaknya nggak (akan bawain lagi). Masih banyak lagu lain yang masih bisa dibawakan,” kata Andre Taulany saat ditemui di bilangan Ciputat Tangerang Selatan, Selasa (9/1).

Baca Juga: Produser Film Spider-Man: Beyond the Spider-Verse Berjanji Memberikan Akhir yang Memuaskan

Andre Taulany mengakui tidak menjalin komunikasi dengan Ndank Surahman karena tidak tahu nomor kontaknya.

Apabila ada ajakan untuk bertemu, nantinya Andre mengaku bersedia untuk bertemu dengan kawan lamanya tersebut.

Tinggalkan Balasan