Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan pelaksanaan PIN ini dilakukan serentak di Jawa Timur dan Jawa Tengah dalam dua putaran.
“Sasaran imunisasi Polio, yaitu semua anak usia 0-7 tahun (7 tahun 11 bulan 29 hari), tanpa memandang status imunisasi sebelumnya,” kata Nanik seperti dikutip dari Radar Surabaya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: IM.02.03/Menkes/1051/2023 Tentang Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) dalam Rangka Penanggulangan KLB Polio cVDPV2 dilaksanakan sebanyak 2 (dua) putaran.
“Putaran pertama mulai 15 – 21 Januari 2024, sedangkan putaran kedua dimulai pada 19-25 Februari 2024. Jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan, maka dapat dilakukan Pekan Imunisasi Nasional putaran berikutnya di beberapa wilayah,” imbuhnya.
Nanik menjelaskan salah satu manfaat dari imunisasi tersebut adalah untuk menambahkan perlindungan terhadap kekebalan tubuh dari penyakit polio.
“Selain itu, dapat mengurangi risiko penularan, menurunkan tingkat penularan dari satu orang ke orang lainnya, serta mengurangi dampak berat atau komplikasi saat terserang virus Polio,” ujarnya lagi.
Untuk mendapatkan atau mengikuti imunisasi tersebut, masyarakat dapat menuju ke Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeskel), Posyandu, Balai RT/RW, Pendopo Kelurahan, Tempat Penitipan Anak (TPA)/Day Care, Pondok Pesantren (Ponpes), Satuan Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, dan SD/Sederajat.
Nanik juga menegaskan pelaksanaan PIN di Surabaya tidak dipungut biaya alias gratis sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait pembiayaan.
“Pelaksanaan imunisasi ini merupakan program pemerintah yang tidak dipungut biaya atau gratis. Ini juga menjadi salah satu strategi Pemkot Surabaya dalam melakukan upaya dan memfasilitasi masyarakat agar lebih mudah mengakses layanan imunisasi Polio hingga tingkat RW maupun di sekolah,” terangnya.
Ia menambahkan, tempat imunisasi bagi anak yang belum sekolah dan yang sudah sekolah akan dibedakan. Bagi yang sudah bersekolah, mereka dapat melakukan imunisasi di masing-masing sekolah.
Sedangkan bagi anak yang belum bersekolah, mereka dapat mengikuti PIN di pos imunisasi tingkat RW di masing-masing wilayah.
“Untuk pelaksanaan di Kota Surabaya akan mengoptimalkan upaya kolaborasi pentahelix dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” pungkas Nanik.
Sebagai informasi, dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, virus polio adalah virus yang memperbanyak diri atau bereplikasi di usus dan dikeluarkan lewat tinja. Virus ini termasuk golongan Human Enterovirus.
Virus Polio terdiri dari 3 strain yaitu strain-1 (Brunhilde), strain-2 (Lansig), dan strain-3 (Leon), dan termasuk family Picornaviridae.
Penyakit ini dapat menyebabkan kelumpuhan dengan kerusakan motor neuron pada cornu anterior dari sumsum tulang belakang akibat infeksi virus.
***