Politik Bukan Minta Ditunda, TPN Ganjar-Mahfud Tak Ingin Penyaluran Bansos Dipolitisasi

Bukan Minta Ditunda, TPN Ganjar-Mahfud Tak Ingin Penyaluran Bansos Dipolitisasi

8
0
IndonesiaDiscover.com – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengklarifikasi seolah-olah meminta penyaluran bansos beras ditunda sampai Pemilu berakhir. Ia memastikan, dirinya tetap mendukung penyaluran bansos ke masyarakat. 

 

“Ada yang mempersoalkan pernyataan pers saya, beberapa waktu lalu, terkait penyaluran bansos. Dengan ini saya mengatakan, bahwa pemberitaan mengenai pernyataan saya itu dibuat di luar konteks sebenarnya. Ada missing link di situ. Melalui kesempatan ini, izinkan saya meluruskan isi pemberitaan agar dipahami oleh kita semua,” kata Todung di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

 

Todung mengakui pernyataan itu menimbulkan salah persepsi di masyarakat, bahkan dipolitisasi pihak tertentu. Saat itu, dirinya menyikapi beberapa isu yang muncul akhir-akhir ini, seperti kertas suara yang diedarkan secara dini di Taiwan, sinyalemen Mendagri Tito Karnavian mengenai kemungkinan ancaman penembakan terhadap Capres, politik uang, dan kriminalisasi yang terjadi pada proses Pemilu. 

 

 

Lalu, ada bagi-bagi beras dengan karung bergambar paslon tertentu, bagi-bagi amplop berisi uang dengan amplop paslon tertentu, dan lain-lain.

 

“Jadi, kami membahas tentang fenomena politik uang dalam berbagai bentuk yang marak terjadi, pada masa kampanye pemilihan presiden,” tegas Todung. 

 

Mengacu pada fenomena pembagian bansos, lanjut Todung, TPN Ganjar-Mahfud menyerukan agar penyaluran bansos tidak dipolitisasi, apalagi diklaim sebagai bentuk kebaikan hati Presiden Jokowi. Sebab, bansos merupakan program pemerintah yang diusulkan ke DPR RI, melalui pembahasan, dan disetujui DPR, kemudian disalurkan lewat Kementerian Sosial. 

 

“Jadi, kalau mau diklaim, seharusnya kredit diberikan kepada semua pihak, baik pemerintah dan DPR,  yang notabene berkontestasi dalam Pemilu 2024,” ungkap Todung.

 

 

Praktisi hukum ini menyayangkan persepsi publik yang diarahkan bahwa bansos ini adalah kebaikan hati pemerintahan Jokowi, yang menguntungkan paslon tertentu. 

 

Tak hanya itu, Todung mengharapkan penyaluran bansos sebaiknya tidak disalurkan pada masa kampanye agar tidak dipolitisasi pun dianggap sebagai sikap untuk menghentikan penyaluran bansos.

 

“TPN Ganjar-Mahfud tidak mengadvokasi penghentian bansos. TPN setuju bansos diteruskan karena rakyat memang membutuhkan itu. Yang kami kritisi adalah bansos itu dari uang rakyat, yang penyalurannya disetujui oleh DPR bersama pemerintah. Marilah kita bersikap jujur dalam penyaluran dana bansos ini, jangan ada klaim sepihak,” tegas Todung. 

 

 

Dia menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud menghendaki proses Pilpres 2024 berlangsung jujur, adil, dan berlandaskan hukum. Dengan demikian, segala bentuk politik uang termasuk politisasi bansos atau kebijakan pemerintah yang disetujui DPR harus menjadi perhatian semua pihak yang bertanggung-jawab terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. 

 

“Perlu diingat, TPN Ganjar-Mahfud sudah berjanji akan meluncurkan KTP Sakti, yang isinya adalah aggregasi semua bansos dalam satu kartu. Inilah wujud komitmen paling tinggi Ganjar-Mahfud untuk  menyejahterakan rakyat Indonesia,” pungkas Todung. 

Tinggalkan Balasan