Internasional Jaksa mengatakan mereka tidak akan melanjutkan persidangan kedua Sam Bankman-Fried

Jaksa mengatakan mereka tidak akan melanjutkan persidangan kedua Sam Bankman-Fried

15
0

Pendiri FTX yang didakwa Sam Bankman-Fried tiba di Gedung Pengadilan AS di New York pada 26 Juli 2023.

Amr Alfiky | Reuters

Jaksa telah memutuskan untuk tidak melanjutkan persidangan kedua terhadap pendiri FTX yang dipermalukan, Sam Bankman-Fried.

Dalam catatannya kepada Hakim Lewis Kaplan pada hari Jumat, pemerintah AS menjelaskan bahwa keputusan untuk membatalkan persidangan kedua berkaitan dengan fakta bahwa banyak bukti yang akan diajukan dalam persidangan kedua telah diberikan kepada Pengadilan. selama persidangan pidana pertama Bankman-Fried.

Pada bulan November, setelah satu bulan kesaksian dari hampir 20 saksi, juri memutuskan mantan CEO FTX bersalah atas tujuh tuntutan pidana terhadapnya setelah beberapa jam pertimbangan. Jaksa menambahkan bahwa pengadilan dapat mempertimbangkan ratusan bukti yang telah diajukan selama persidangan ketika dia dijatuhi hukuman tahun depan.

Baca selengkapnya berita CNBC tentang pendiri FTX Sam Bankman-Fried

“Mengingat kenyataan praktis tersebut, dan kuatnya kepentingan publik terhadap penyelesaian kasus ini dengan cepat, Pemerintah bermaksud untuk melanjutkan penjatuhan hukuman atas dakwaan yang membuat terdakwa dinyatakan bersalah di persidangan,” lanjut surat pemerintah kepada Hakim Kaplan.

Bankman-Fried, putra berusia 31 tahun dari dua sarjana hukum Stanford dan lulusan Institut Teknologi Massachusetts, dihukum karena penipuan kawat dan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat terhadap pelanggan FTX dan terhadap peminjam Alameda Research, konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas dan persekongkolan melakukan penipuan komoditas terhadap investor FTX, dan persekongkolan melakukan pencucian uang.

Dia mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut, yang semuanya terkait dengan runtuhnya FTX dan saudaranya hedge fund Alameda akhir tahun lalu.

Sidang kedua, diperkirakan akan dimulai pada bulan Maret, membahas serangkaian tuntutan pidana tambahan, termasuk persekongkolan untuk menyuap pejabat asing, persekongkolan untuk melakukan penipuan bank, persekongkolan untuk menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin dan penipuan sekuritas substantif dan penipuan komoditas.

Pendiri FTX menghadapi hukuman lebih dari 100 tahun penjara. Sidang hukumannya dijadwalkan pada 28 Maret.

Damian Williams, pengacara AS untuk Distrik Selatan New York, menulis dalam suratnya kepada pengadilan bahwa “sidang kedua tidak akan mempengaruhi rentang pedoman hukuman Amerika Serikat bagi terdakwa karena pengadilan sudah menganggap semua perilaku ini sebagai perilaku yang relevan. ketika dia dijatuhi hukuman atas tuduhan yang dia dinyatakan bersalah selama persidangan awal.”

Tinggalkan Balasan