Politik Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Ribuan PMI Non Prosedural

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Ribuan PMI Non Prosedural

3
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten berhasil menggagalkan keberangkatan 3.195 orang terduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke luar negeri selama periode Januari hingga Juli 2023.  

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Muhammad Tito Andrianto, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/7/2023).

“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kami akan terus perketat perlintasan, agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban,” kata Tito.

Tito mengungkapkan, dari jumlah 3.195 PMI nonprosedural yang berhasil dicegah keberangkatannya itu tercatat sejak Januari sebanyak 212 orang, Februari 417 orang, Maret 525 orang, April 309 orang, Mei 580 orang, dan 566 bulan di bulan Juni.

“Sedangkan periode bulan Juli, hingga tanggal 23 terdapat 586 orang,” tuturnya.

Tito menyampaikan, selain melakukan pencegahan keberangkatan PMI melalui pintu masuk Bandara, pihaknya juga tengah berupaya melakukan pencegahan melalui proses penerbitan paspor.

Salah satunya, lanjut dia, pada periode yang sama, terdapat 53 permohonan paspor yang ditolak dengan rinciannya 14 permohonan di bulan Januari, 6 permohonan di bulan Februari, 13 permohonan pada bulan Maret, 10 permohonan di bulan April, 1 permohonan di bulan Mei, dan 5 permohonan di bulan Juni. Sedangkan pada bulan Juli hingga tanggal 21 terdapat 4 permohonan yang ditolak.

“Penolakan penerbitan paspor ini biasanya karena yang bersangkutan mengaku belum punya, ternyata sudah punya, ataupun adanya berkas yang tidak sesuai, atau memberikan keterangan tidak benar, bisa juga karena terindikasi PMI Non Prosedural,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menambahkan jika pihak keimigrasian akan terus komitmen dalam memberantas TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kendati demikian, perlu adanya sinergitas berbagai pihak dari hulu hingga hilir serta dukungan masyarakat dalam penyebaran informasi dan edukasi terkait bahaya TPPO dan TPPM.

“Kami harap pengetatan baik di TPI maupun dalam penerbitan paspor, semakin menguatkan usaha kami dalam mencegah TPPO, ini wujud komitmen,” kata dia.

Ilustrasi – Sejumlah calon pekerja migran Indonesia (PMI) saat mengantre di loket pemeriksaan Keimigrasian di Bandara Soetta. (ANTARA/HO-Imigrasi Soetta)

Tinggalkan Balasan