Jakarta, IndonesiaDiscover – Berkaca pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022, tercatat satu dari empat responden masyarakat pengguna layanan/vendor menyatakan, pernah memberikan suap/gratifikasi atau menjadi korban pungutan liar (pungli). Penerima suap/gratifikasi/pungli tersebut rata-rata berusia 41 hingga 50 tahun dan usia responden yang kebanyakan menjadi korban pungli yakni berusia 21 hingga 30 tahun.
Temuan lainnya, di lingkup pegawai, SPI mencatat sebanyak 33 persen mengatakan adanya penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di instansi; 59 persen pegawai menyalahgunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi; serta 25 persen pegawai mengatakan risiko jual/beli jabatan di instansi masih tinggi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan, kasus korupsi masih terus terjadi di lingkup K/L/PD. Dengan demikian, pihaknya mengajak seluruh lapisan masayarakat untuk berkontribusi dalam SPI 2023 dengan menuangkan pengalamannya serta melaporkan praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam hal pelayanan publik.
“Kami tidak berharap KLPD melakukan survei dengan mengumpulkan pegawainya untuk mengisi SPI supaya mendapat nilai yang bagus. Ajak masyarakat untuk memberikan penilaian supaya hasilnya lebih objektif,” pesan Ghufron, dalam keterangan tertulis yang diterima IndonesiaDiscover, Selasa (25/7/2023).
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menuturkan, pada tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan 400.000 responden di seluruh Indonesia untuk mengisi survei dengan tiga jenis responden sebagai sasaran, yakni pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan (auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lain-lain).
“Kami meminta agar SPI diisi dengan jujur. Jika mendapat link untuk pengisian, tolong diisi dengan sebenar-benarnya. Soalnya kalau SPI jelek, sedikit responden, dan diisi dengan tidak jujur, kita akan susah menilainya,” ucap Pahala.
Pahala melanjutkan, nantinya SPI dilakukan dalam skala nasional yang mencakup penilaian terhadap 640 KLPD secara internal dan eksternal. Untuk penilaian internal menyangkut tujuh dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi.
Sedangkan penilaian eksternal meliputi transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, dan integritas pegawai. “Responden SPI dapat mendaftar melalui link bit.ly/PendaftaranSPI2023 atau memindai barcode yang dipublikasikan di tempat-tempat layanan publik, juga di web JAGA.id. Sebagai bentuk apresiasi dari KPK, responden yang beruntung akan mendapatkan paket data 1GB dan merchandise. Tidak perlu khawatir, kerahasiaan dan identitas Anda sebagai responden dijaga oleh KPK,” tutur Pahala.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan dukungan penuh atas kerja sama yang terjalin antar KPK dan Kemenkominfo. Pasalnya, Budi sepakat bahwa isu KKN yang merupakan pekerjaan rumah seluruh lapisan mayarakat ini harus diberantas mulai hulu ke hilir.
“Sehingga pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk menumbuhkan rasa antikorupsi. Karena kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang baik itu menjadi modal utama untuk pembangunan bangsa dan negara. Kami juga memberikan apresiasi tinggi kepada KPK dan pemerintah pusat karena telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara,” jelasnya.
Budi juga menerangkan, juga penting untuk menyadarkan akan adanya risiko korupsi di pemerintah. Sehingga Kemenkominfo akan ikut bertanggungjawab untuk mengomunikasikan dan mendiseminasi SPI bersama pemangku kepentingan terkait, yakni Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di seluruh wilayah Indonesia hingga jaringan Dinas Komunikasi dan Informatika daerah.
“Sosialisasi SPI menjadi langkah lanjutan optimalisasi sosialisasi pencegahan antikorupsi. Semoga membawa manfaat besar dan positif bagi bangsa dan negara,” paparnya.
Tahun ini, KPK berkolaborasi dengan Kemenkominfo dalam penyebaran Informasi pelaksanaan SPI 2023. Sehingga penyebaran informasinya bisa semakn masif dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan survei ini.
Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023 dengan tema ‘Mengawal SPI Demi Negeri’ ini juga turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong secara daring, Sesditjen IKP Kementerian Kominfo Sumiati, 150 peserta secara luring, dan lebih dari 1000 peserta secara daring. Pesertanya sendiri terdiri dari perwakilan Humas kementerian KLPD serta perwakilan penyuluh informasi publik di seluruh Indonesia.
Foto: Dok KPK