Politik KPK Perkuat Kerja Sama Lintas KL demi Perbaiki Tata Kelola Pelabuhan

KPK Perkuat Kerja Sama Lintas KL demi Perbaiki Tata Kelola Pelabuhan

9
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan 18 Kementerian/Lembaga (KL) dan 46 Pemerintah daerah (PD), terlibat dalam kerja sama membenahi tata kelola pelabuhan di Indonesia.

“Perbaikan  tata kelola pelabuhan sangat penting dilakukan agar kepastian terhadap arus barang dan logistik tercukupi dan biaya logistik bisa dikendalikan. Menghilangkan moral hazard terjadinya korupsi, kita melibatkan 18 Kementerian/Lembaga dan 46 Pemerintah daerah,” ucap Firli, dalam keterangan tertulis yang diterima IndonesiaDiscover, Kamis (20/7/2023).

Dia melanjutkan, sepanjang 2023, KPK telah bekerjasama dengan 78 KL, 34 PD dan 68 Pemkab/Pemkot. Terdapat tiga fokus kegiatan dan 15 aksi yang dirumuskan serta dilakukan KPK dalam kerjasama tersebut. fokus pertama adalah perizinan dan tata niaga, fokus kedua keuangan negara, fokus ketiga penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Perbaikan tata kelola di kawasan pelabuhan menjadi aksi keempat pada fokus pertama KPK.

“Upaya pencegahan KPK pada perbaikan tata kelola pelabuhan dilakukan mulai dari penguatan penerapan kebijakan standar layanan pelabuhan, melakukan digitalisasi layanan untuk percepatan layanan dan penguatan pengawasan, penguatan kelembagaan dengan pendekatan rightsizing dan perbaikan tata kelola perdagangan antar pulau,” papar Firli.

Untuk itu, KPK menyelenggarakan  Webinar Aksi Reformasi Tata Kelola Pelabuhan di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada. Event yang mengangkat tema Kok Bisa Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia diikuti oleh 1000 peserta online melalui live streaming di laman Youtube StranasPK Official dan 100 peserta offline.

Selanjutnya, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) bersama KLPD melakukan pembenahan pada 260 pelabuhan laut, enam pelabuhan udara, 462 badan usaha pelabuhan, 1200 Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS)/Terminal Khusus (Tersus), 203 Pusat Logistik Berikat dan 1404 Kawasan berikat. Poin pembenahan terkait biaya dan waktu layanan yang harus terukur serta proses layanan melibatkan banyak pihak dan harus terintegrasi. Output rangkaian pembenahan tersebut adalah turunnya biaya logistik nasional.

Firli menyebut, banyak hal yang telah dicapai sejak melakukan aksi reformasi tata kelola pelabuhan pada 2021 hingga saat ini. Diantaranya adalah penerapan pemeriksaan bersama antara Bea Cukai dan karantina dengan efisiensi cost 50 persen, 14 pelabuhan telah  menerapkan  fitur digitalisasi Nasional Logistics Ecosystem (NLE), pemangkasan gerakan barang untuk di pelabuhan laut dari 11 gerakan menjadi tiga gerakan dengan efisiensi cost 60 persen, untuk pelabuhan udara dari tujuh gerakan menjadi tiga gerakan dengan efisiensi cost 40 persen.

“Kita sepakati pemberian pelayanan yang mudah dan terstandar dan yang dilayani pun merasakan puas. Ini tentunya berdampak pada efisiensi dan akan mencegah tindak pidana korupsi karena biaya pelayanan pasti dan terukur lama pelayanan yang dilakukan,” tutup Firli.

Foto: Dok KPK

Tinggalkan Balasan