Politik Kemendagri Siapkan Regulasi Satpol PP yang Responsif

Kemendagri Siapkan Regulasi Satpol PP yang Responsif

16
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), berupaya untuk menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan Satpol PP, mengingat Ketentraman, Ketertiban Umum Masyarakat (Trantibumlinmas) merupakan salah satu urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Indra Gunawan, melalui keterangan tertulisnya, dalam Rapat Asistensi dan Supervisi Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP, bertempat di Jimbaran Bay Beach Resort, Jimbaran, Bali pada Kamis (8/6/2023).

Rapat itu telah dimulai pada Selasa (6/6/2023), dengan narasumber yang memberikan materi pada rapat ini yakni Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali, Kepala BAPPEDA Kabupaten Badung, dan Kepala BPBD Kabupaten Badung.

Menurut Indra, Kemendagri juga telah mendorong Satpol PP secara aktif mengikuti perkembangan teknologi digitalisasi agar dapat bekerja dengan basis sistem, efisien, dan adaptif.

“Ditjen Bina Adwil mengimbau kepada jajaran anggota Satpol PP untuk menyiapkan regulasi secara responsif melalui Direktorat Pol PP dan Linmas,” ujar Indra.

Indra menegaskan, sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah masih menjadi sorotan utama bagi Ditjen Bina Adwil dalam rangka mencapai sistem pemerintahan yang baik.

“Jajaran Satpol PP harus dapat menjadi mitra yang baik dalam mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan peraturan daerah yang perlu ditaati,” tutup Indra.

Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Indra Gunawan, dalam Rapat Asistensi dan Supervisi Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP, bertempat di Jimbaran Bay Beach Resort, Jimbaran, Bali pada Kamis (8/6/2023). Foto : Ditjen Bina Adwil

Tinggalkan Balasan