Palangka Raya, IndonesiaDiscover – Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mewakili Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri acara pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) sekaligus penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama dengan stakeholder terkait se-Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (10/5/2023).
Acara tersebut berlangsung Ballroom Swisbel Hotel Danum Palangka Raya, dengan mengusung tema ‘sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk pemajuan kekayaan intelektual di Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun acara MIPC itu sendiri dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra. Tampak pula pada acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Wakapolda Kalteng, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu Sekda Kota Palangka Raya menerima secara langsung penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Kalimantan Tengah atas pembangunan videotron Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.
Di momen acara yang sama itu, Kemenkumham Kalteng juga memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas partisipasinya dalam mendorong dan mewujudkan “Kabupaten/Kota Peduli HAM’ di Provinsi Kalteng Tahun 2022.
Usai menghadiri acara MIPC dan penandatanganan MoU di Ballroom Swisbel Hotel Danum Palangka Raya itu, Hera menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berkomitmen dalam memperhatikan berbagai aspek penunjang Hak Asasi Manusia (HAM), di dalam setiap kebijakan program serta peraturan yang terapkan.
“Implementasi nyata telah dijalankan. Seperti hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman, hak atas kependudukan, kesehatan, pendidikan, bantuan hukum, serta hak-hak lainnya,” sebutnya.
Ditambahkan Hera, upaya untuk menegakkan HAM dan kemampuan untuk melaksanakan kebijakan HAM secara efektif, terus menjadi komitmen yang kuat dari Pemko Palangka Raya, sebagaimana diamanatkan konstitusi. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)